Diduga Lakukan Penyelewengan Dana CSR & Limbah Scrap PLTU, Pengelola Bumdes Kanci Cirebon Dilaporkan ke Polisi

- 5 Oktober 2023, 19:11 WIB
Tokoh masyarakat Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon sekaligus Ketua Umum LSM Geger Cerbon, Sa'adi, menunjukkan Aduan Masyarakat (Dumas) mengenai Bumdes setempat, Kamis (5/10/2023)
Tokoh masyarakat Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon sekaligus Ketua Umum LSM Geger Cerbon, Sa'adi, menunjukkan Aduan Masyarakat (Dumas) mengenai Bumdes setempat, Kamis (5/10/2023) /Foto/Supra/KC/

KABARCIREBON - Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon diduga melakukan penyelewengan dana yang didapat.

Tokoh masyarakat Desa Kanci, Sa'adi mengatakan, dugaan penyelewengan dana yang dilakukan pengeloa BUMDes antara lain, dana CSR dan hasil jual limbah scrap dari PLTU 2.

"Atas dugaan tersebut, kami lakukan pengaduan masyarakat (dumas) ke kepolisian," katanya kepada sejumlah awak media pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Baca Juga: Dapat Bantuan dari Sponsor, Shelter Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon Bakal Dipercantik & Buat Nyaman Pengunjung

Pria yang menjadi Ketua Umum LSM Geger Cerbon ini menjelaskan, keberadaan BUMDes semestinya untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa.

Akan tetapi yang terjadi, seakan sangat minim, padahal dana yang diduga masuk ke Bumdes mencapai miliaran rupiah.

"Ketika kami tanyakan ke kuwu, dijawab seakan tidak tahu. Padahal, beliau (kuwu) sebagai penanggung jawab Bumdes," jelasnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Top Markotop di Grabag Magelang, Ada Pilihan Bakso Mase dan Bakso Yuti

Masih dikatakan Sa'adi, BUMDes yang berdiri kisaran 2021 hingga sekarang belum ada pembukuan pendapatan dan belum realisasi bagi masyarakat dari pendapatan tersebut.

Padahal informasi yang didapat, mencapai miliaran rupiah.

"Sekitar 2021, kuwu desa setempat mengeluarkan SK BUMDes dengan Direktur, Johan dan 2023 muncul SK dengan Direktur, H Ahmad Adung dan ditahun yang sama (2023), SK Bumdes dengan Direktur, Agam Prasnuary,"

Baca Juga: Tak Dapat Formasi P3K, Puluhan TKK DPRD Kabupaten Cirebon Resah dan Gelisah, Ini Respon Sekwan

"Kalau ada pergantian pengurus BUMDes, seharusnya pengurus lama diberhentikan dahulu. Sedangkan yang terjadi, SK lama belum dicabut, sudah menerbitkan SK kepengurusan Bumdes baru. Informasi terbaru, ketiga SK sudah dibekukan, namun kuwu menerbitkan surat tugas bagi Bumdes," paparnya.

Sa'adi menambahkan, Dumas yang dilakukan sebagai upaya supaya ada pembenahan terhadap tata kelola Bumdes yang lebih baik ke depannya.

"Banyak dugaan yang merugikan masyarakat dan disinyalir menguntungkan pihak tertentu. Misalnya, dana CSR dan Limbah Scrap PLTU 2 yang seharusnya diperuntukan bagi kepentingan masyarakat, sepertinya dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,"

Baca Juga: Bengkel di Majalengka Milik Warga Cirebon Hangus Terbakar, Kerugiannya Fantastis

"Karena itu, jika ditanya bagaimana kronologis tepatnya, semuanya sudah kami buat aduan masyarakat (Dumas) ke aparat penegak hukum. Maka, kami meminta kepada penegak hukum agar memprosesnya dengan cepat dengan memanggil semua pihak yang ada didalamnya dan tegakkan hukum sebaik-baiknya," pintanya.

Sementara itu, Kuwu Desa Kanci, Sunaryo mengungkapkan, sudah mengetahui adanya Dumas tersebut dan siap bila dimintai keterangan oleh penegak hukum.

"Memang benar ada Dumas mengenai BUMDes dan selaku kuwu juga warga yang taat hukum, tentunya akan mematuhi hukum. Untuk itu siap dipanggil jika ada panggilan dari penegak hukum," ungkapnya.

Baca Juga: Dianggap Keramat, Kayu Pusaka di Cirebon Dimandikan dan Disemayamkan Layaknya Jenazah

Pria yang biasa dipanggil Narto ini memastikan, tidak ada yang salah mengenai Bumdes desa ini.

"Saya pastikan, sebetulnya tidak ada yang salah dalam BUMDes ini. Semuanya sudah sesuai aturan dan saya tidak menerima apapun dari BUMDes," pungkasnya. (Supra/KC).***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah