KABARCIREBON - N (43 tahun), asal Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang ini biadab. Pasalnya dia membunuh anak kandungnya sendiri MR (13 tahun). Aksi bengisnya itu dilakukan bersama kakek dan paman korban inisial W (70 tahun) dan S (24 tahun).
Para pelaku membunuh korban meski kondisinya masih hidup dan kedua tangan terikat ke belakang ke saluran irigasi Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Akhirnya, mayat korban ditemukan oleh warga setempat.
Baca Juga: Universitas Kuningan Jalin Kerja Sama dengan Universitas Brawijaya
"Kasus ini sempat viral dan menggemparkan warga, terlebih saat ditemukan korban dalam keadaan tangan terikat ke belakang dan kepala penuh luka pada hari Rabu (4/10/2023), kemarin," jelas Fahri saat menggelar jumpa pers, Jumat (6/10/2023).
Fahri menceritakan, usai ditemukan dan mengetahui identitas korban, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam. Tak berapa lama, Polisi langsung mendatangi rumah korban yang berada di Desa Parigimulya, Kabupaten Subang.
"Pada saat kami tiba di dekat rumah korban, kami mendapat informasi jika sebelum kejadian pada malam harinya ada keributan di dalam rumah korban," ujar dia didampingi Wakapolres Kompol Hamzah Badaru.
Baca Juga: Kekerasan Pada Pelajar SMP di Kuningan, Duel atau Atau Bulliying?, Ini Kronoligis Kata Kasat Reskrim
Polisi pun melanjutkan penyelidikan dengan menemui ibu kandung korban. Saat berada di dalam rumah itu terlihat ada beberapa bercak darah seperti di stop kontak kabel, kipas angin, gagang gergaji, tongkat kayu.