Kepala Lapas Kelas I Cirebon Kini Dijabat Yan Rusmanto

- 8 Oktober 2023, 16:06 WIB
Momen Sertijab Kepala Lapas Kelas I Cirebon.
Momen Sertijab Kepala Lapas Kelas I Cirebon. /IST /

KABARCIREBON - Lapas Kelas I Cirebon menggelar serah terima jabatan Kepala Lapas. Lapas Kelas I Cirebon semula dipimpin oleh Kadiyono yang kini resmi menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jateng.

Seusai ditinggal Kadiyono, Kepala Lapas Kelas I Cirebon kini resmi dijabat oleh Yan Rusmanto.

Dalam momen Sertijab, Kadiyono berpesan agar Kalapas baru bisa meneruskan amanah dan tugas-tugas pokok yang menjadi fokus bagi Lapas Kelas I Cirebon.

Baca Juga: Sorban Merah Putih dan Harapan Kiai Muhammad Balerante untuk Ganjar

"Mudah-mudahan apa yang kita bangun bersama bisa juga diberikan ke Kalapas baru," ujar Kadiyono yang selama 1 tahun 5 bulan menjabat sebagai Kalapas Cirebon tersebut.

Sementara, Yan mengungkapkan, bahwa dirinya siap mempertahankan dan meningkatkan capaian yang telah diraih di era Kalapas lama.

"Tadi telah mendengarkan capaian-capaian yang telah dilakukan atau dirintis oleh Pak Kalapas yang lama, tentunya harus kita pertahankan dan pastinya harus kita tingkatkan. Sebab, bahwa apa yang telah dirintis itu bukan hal mudah, paling tidak kita menghargai upaya-upaya yang telah mereka lakukan (Kalapas lama) yang telah mencurahkan pikiran dan tenaganya, sehingga tidak sia-sia terhadap apa yang selama ini dibangun," ucap Yan.

Baca Juga: Empat Negara Meriahkan International Kite Festival, Layangan Reborn di Desa Mundupesisir Kabupaten Cirebon

Menurutnya, prestasi yang telah diraih Lapas Kelas I Cirebon selama ini, bukan tujuan akhir. Melainkan awalan untuk dilanjutkan dan terus mencapai prestasi-prestasi lainnya.

"Prestasi-prestasi yang diakui oleh kementerian Menpan-RB terutama, ini bukan tujuan akhir, tapi diawali dari pengakuan itu kita melanjutkan, apa yang telah dicapai selama ini," ujar dia.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x