Makin Kencang Dukungan kepada Gibran Maju di Pilpres, Kali Ini dari RMG Banjarmasin

- 9 Oktober 2023, 11:25 WIB
Relawan Mas Gibran Banjarmasin menggelar kegiatan serentak berupa doa bersama dengan tema kegiatan 'Doa Gasan Mas Gibran' yang dilaksanakan di Kelurahan Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Relawan Mas Gibran Banjarmasin menggelar kegiatan serentak berupa doa bersama dengan tema kegiatan 'Doa Gasan Mas Gibran' yang dilaksanakan di Kelurahan Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin. /IST /

KABARCIREBON - Dukungan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju dalam kontestasi politik nasional semakin kencang. 

Kali ini, dukungan datang dari sejumlah Relawan Mas Gibran (RMG) Banjarmasin. Bahkan, ratusan relawan dengan nama Relawan Mas Gibran Banjarmasin ini menggelar kegiatan serentak berupa doa bersama dengan tema kegiatan 'Doa Gasan Mas Gibran' yang dilaksanakan di Kelurahan Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin. 

Relawan Mas Gibran Banjarmasin, M Maulana (36 tahun) mengatakan, apa yang dilakukan Relawan Mas Gibran Banjarmasin ini dilakukan untuk keselamatan bangsa dan negara Indonesia.

Baca Juga: Dukung Budaya Literasi, Polsek Seltim Bagikan Buku ke PAUD Tunas Karya

"Kegiatan ini juga membawa harapan relawan agar dikabulkannya tuntutan batas umur di bawah usia 40 tahun untuk capres dan cawapres yang sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi," kata Maulana. 

Maulana berharap pemimpin di masa mendatang harus diisi oleh sosok muda yang berkualitas. 

"Malam ini kami berdoa dan bermunajat atas kesadaran hati agar doa bisa terkabul," katanya. 

Baca Juga: Lebih dari Dua Juta Simpatisan Siap Memutihkan Jakarta: Antar Pasangan Anies-Imin ke KPU 19 Oktober 2023

Maulana berharap relawan yang hadir dan berdoa agar ada harapan untuk pemimpin muda ke depan untuk maju dalam kontestasi politik secara nasional, salah satunya yakni Gibran yang juga merupakan putera Presiden Joko Widodo saat ini. 

Maulana juga berharap Mahkamah Konstitusi mengabulkan dan memutuskan batas usia capres atau cawapres di bawah usia 40 tahun. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah