Pilwu di Kabupaten Cirebon, Warga Minta Uang Pung Usai Pencoblosan Kuwu, Ada yang Setuju dan Tidak

- 12 Oktober 2023, 11:54 WIB
ILUSTRASI Pemilihan Kuwu (Pilwu).* Dok/KC
ILUSTRASI Pemilihan Kuwu (Pilwu).* Dok/KC /Kabar Cirebon/Dok Kabar Cirebon/

"Uang Pung tidak ada dalam undang-undang. Cuma, menurut adat zaman dulu, setiap calon itu memberikan uang pengganti karena tidak bekerja. Tapi melihat generasi penerus, sangat memberatkan, lebih baik ditiadakan," katanya.

Menurut Makruf, siapa pun berhak mencalonkan kuwu. Seandainya uang pung tidak ada, maka banyak orang yang berhak, dan sanggup menjadi calon Kuwu Desa Bakung Lor. Kalau sampai diadakan, dianggap menjadi budaya tidak bagus.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Mohammed Deif, Komandan Hamas di Balik Serangan ke Israel itu?

Lebih lanjut ,kata Makruf, di Desa Bakung Lor, ada dua calon kuwu. Jadi memberatkan salah satu calon yang dari kalangan bawah, bila sampai adanya uang pung.

"Jelas sangat dirugikan sekali, terjadi tekanan psikis kepada salah satu calon dari kalangan bawah. Merasa salah satu calon itu terintimidasi, terintervensi," ujarnya.

Makruf menjelaskan masalah uang pung itu tidak ada sangkut pautnya dengan warga. Tapi adanya kesepakatan antara calon Kuwu. "Ketika dari salah satu calon kuwu itu tidak menyepakati, maka tidak ada uang pung untuk pemilihan kuwu tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Pertempuran Sengit di Jalur Gaza: Bagaimana Militan Hamas Dapat Menembus Tembok Besi Israel?

Makruf menilai tindakan para ibu-ibu yang datang ke Desa, adanya indikasi dorongan dari timses salah satu calon. Masyarakat digiring agar melakukan tindakan aksi tersebut, sehingga memberatkan calon Kuwu yang dari kalangan bawah.(Iwan/KC)

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah