Ia menambahkan, bahwa pemerintah desa harus mempunyai data yang valid untuk dijadikan sasaran. Perlu pengkategorian data untuk menjadi sasaran dalam penanganan stunting.
Pengkategorian data ini mencakup data remaja, calon pengantin (catin), ibu hamil, dan balita, baik balita yang underweight, wasting dan stunting. Hal ini agar memudahkan dalam melakukan intervensi, serta capaian kinerja yang jelas.
Baca Juga: Paska Pemboman Israel ke Jalur Gaza, Situasi dan Kondisi Jalur Gaza Semakin Memburuk
Terhadap balita stunting, lanjut Ayu, yang perlu dilakukan oleh pemerintah desa adalah merujuk ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penatalaksanaan gizi. Namun pastikan, balita tersebut memiliki BPJS dan administrasi kependudukan yang valid.
"Sementara untuk balita resiko stunting, dapat diberikan PMT berupa makanan bergizi seimbang yang bersumber dari pangan lokal, serta dipantau status gizinya," katanya.(Iwan/KC)