KABARCIREBON - Ratusan pemuda di Kota Banjarmasin mengadakan tasyakuran terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan batas usia calon Presiden dan calon wakil Presiden.
Mereka menggelar tasyakuran di salah satu resto di Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin. Selain tasyakuran, para pemuda- pemudi, milenial dan Gqen Z Banjarmasin ini juga mengadakan diskusi tentang bulan sumpah pemuda, syukuran pemotongan tumpeng, live show lagu Banjar dan ditutup dengan makan bersama.
Para pemuda- pemudi, milenial dan Gen-Z ini berkumpul dengan semangat antusias dan optimistis menyatakan bahwa hari ini adalah kemenangan bagi generasi muda dan hadiah menjelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober.
"MK sudah tepat di awal dengan menerima gugatan dari pemohon. Artinya MK berpihak kepada anak muda," kata Koordinator kegiatan Tasyakuran, Muhammad Ramadhani.
Menurut Ramadhani, pihaknya bersyukur dan menjadikan hari ini kado terindah bagi harapan dan mimpi anak muda. Pihaknya berharap dengan putusan MK yang mengabulkan batas usia, akan mendorong generasi bertalenta untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan dan pemerintah.
"Keinginan tersebut pun diungkapkan serempak oleh para pemuda. Putusan MK mencerminkan keberpihakan kepada kaum muda. Tentunya kami menyambut dengan bersyukur, Indonesia kelak akan muncul pemimpin muda yang sudah pasti akan kami dukung," ungkap kata Ramadhani.
Baca Juga: Kini Pelanggan Bisa Reservasi Layanan GraPARI dari Rumah
Ramadhani menambahkan, siapapun nanti pilihannya, generasi muda akan serempak di 2024 harus ada anak muda yang ikut andil pada kancah nasional.
"Kami milenial dan Gen Z menyakini dan memahami bahwa regenerasi harus berlanjut dan harus bersiap diri. Belajar politik dan pemerintahan sudah menjadi wajib bagi generasi muda Indonesia, menjadi pelaku sejarah atau hanya menjadi penonton, hanya itu pilihannya," ungkap Ramadhani.