KABARCIREBON - Sudiono diprediksi bakal menduduki jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota KPU Kabupaten Cirebon yang saat ini ada kekosongan. Bahkan proses verifikasi administrasi berkas milik Sudiono pun tengah berjalan.
Seperti diketahui, ada kekosongan satu komisioner KPU Kabupaten Cirebon. Karena, Abdullah Sapi'i sekarang naik menjadi Komisioner KPU Jawa Barat. Atas kekosongan tersebut, KPU RI sudah menginstruksikan KPU Provinsi Jawa Barat untuk melakukan verifikasi administrasi.
Verifikasi administrasi sendiri dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI tentang pengangkatan anggota KPU Kabupaten Cirebon yakni dengan nomor urut 6. Berdasarkan SK tersebut nomor urut 6 adalah Sudiono.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Permas dan SDM) KPU Kabupaten Cirebon, Husnul Khotimah pun mengakui kalau pihaknya telah menerima surat dari KPU RI soal verifikasi administrasi tersebut. Dan berdasarkan aturan yang ada verifikasi administrasi dilakukan kepada Sudiono.
"Surat dari KPU RI sudah kami terima melalui KPU Provinsi Jawa Barat. Dan sejauh ini prose verifikasi administrasi sendiri juga sudah dilakukan oleh tim," ujar Khusnul, Kamis (19/10/2023).
Ia pun tidak menampik kalau sudah dilakukan verifikasi administrasi terhadap Sudiono. Proses verifikasi administrasi sendiri sudah dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Barat sebagai kepanjangan tangan dari KPU RI.
Baca Juga: Ziarah ke TMP Cakrabuana, Dave Laksono: Pahlwan Indonesia Merupakan Pendiri Partai Golkar
"Verifikasi administrasi ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan. Salah satunya adalah masih layak atau tidak seperti masuk tidaknya yang bersangkutan di Sistem Informasi Partai (Sipol)," katanya.