Menurutnya, tugas tim pansel hanya menghantarkan tiga besar terbaik hasil penilaian yang benar-benar obyektif karena beberapa kali dirinya menjadi ketua pansel, tidak pernah melakukan interpensi terhadap penilaian para anggota pansel.
Bobot penilaian setiap tahapan seleksi berbeda-beda. Yakni, seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas sebesar 20 persen, tes kompetensi/assesment yang meliputi psikotes, analisa kasus, pararel wawancara konfirmasi dan wawancara bidang serta leaderless group discussion (LGD) 25 persen, penulisan makalah 20 persen dan tahapan wawancara dengan pansel sebesar 35 persen.
Baca Juga: KPU Tetapkan DCT 612 Calon Anggota DPRD Kuningan, Tiga Parpol yang Calegnya Paling Sedikit
Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, H. Dudy Budiana didampingi Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir (Bangrir), Syaepul Bahri menjelaskan bahwa masing-masing peserta akan diberikan waktu 45 menit untuk mengikuti tahapan seleksi wawancara dengan pansel yang dimulai Selasa, 7 November 2023 pukul 08.00 WIB hingga selesai. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News