Bapemperda DPRD Kota Cirebon Pastikan 12 Raperda Masuk dalam Propemperda Tahun Depan

- 14 November 2023, 12:32 WIB
Bapemperda dan TAPD Kota Cirebon rapat terkait Propemperda tahun 2024.
Bapemperda dan TAPD Kota Cirebon rapat terkait Propemperda tahun 2024. /IST /

KABARCIREBON - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon memastikan 12 Raperda masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024.

Hal itu disepakati bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) pada rapat Propemperda 2024 di ruang rapat gedung DPRD.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto menyampaikan bahwa sebanyak 12 Raperda dipastikan masuk dalam agenda Propemperda tahun 2024, yang terdiri dari empat Raperda usulan legislatif dan delapan Raperda usulan eksekutif.

Baca Juga: Cari Rawon yang Enak di Kabupaten Tangerang Ini Alamatnya, Bisa Dicoba Racon Andayani dan Rawon Masteng

Dia menyebut, keempat Raperda usulan DPRD yaitu Raperda tentang Perlindungan Anak, Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Cirebon, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Raperda Penanggulangan Bencana.

Sedangkan, Raperda usulan pemerintah daerah yaitu Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, Raperda Perubahan APBD tahun 2024, Raperda APBD tahun 2024, Raperda Rencana Pembangunan Induk Kota, Raperda Kelembagaan, Raperda Rencana Umum Penanaman Modal, Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Raperda Penyelanggaraan Perhubungan.

Dewa menjelaskan, sejauh ini progres Raperda usulan eksekutif mengenai PD Pembangunan hingga November ini masih belum selesai dibahas, termasuk Raperda RTRW yang diminta segera diselesaikan hingga akhir tahun 2023.

Baca Juga: Kadiv Humas Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umroh dalam Rangka Hari Jadi ke-72 Humas Polri

Karena itu, ia merekomendasikan kepada Bagian Hukum Setda, terkait Raperda PD pembangunan Kota Cirebon agar diselesaikan lebih dahulu permasalahan utamanya, yaitu pada asetnya.

“Adapun jika hingga akhir tahun masih belum rampung juga, maka mau tak mau nanti akan di-takedown pembahasannya,” katanya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x