Anda Tertarik, Ini Ada 80 Kendaraan Bekas Mobil Dinas Milik Para Pejabat di Kabupaten Cirebon Siap Dilelang

- 26 November 2023, 21:01 WIB
Ilustrasi mobil dinas para pejabat di Kabupaten Cirebon yang disap dilelang
Ilustrasi mobil dinas para pejabat di Kabupaten Cirebon yang disap dilelang /Antara/Rony Muharrman/

KABARCIRBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal melakulam lelang puluhan kendaraan roda empat yang merupakan mobil dinas pejabat di daerah tersebut.

Puluhan mobil bekas itu terdiri dari beberapa jenis merek, seperti Suzuki APV, Suzuki Ertiga, Toyota Rush dan Kijang Innova.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, menjelaskan, kendaraan bekas mobil dinas Pejabat Pemkab Cirebon yang akan dilelang sebanyak 80 unit.

Baca Juga: Pasca Konser Dewa 19 di Kota Cirebon, Tanah Rusak dan Sampah Berserakan di Stadion Bima Madya

Rinciannya, Suzuki APV sebanyak 40 unit, Suzuki Ertiga sebanyak 10 unit, Toyota Rush dan Kijang Inova sebanyak 30 unit. Puluhan kendaraan tersebut bekas pemakaian para kepala dinas, camat dan kabag.

Sri mengatakan, puluhan mobil bekas dinas yang akan dilelang tersebut, karena dari aspek ekonomis sudah tidak layak pakai lantaran sudah lebih dari sepuluh tahun.

"Puluhan kendaraan itu semuanya telah lebih dari 10 tahun, karena berdasarkan aturan maksimal pemakaian itu tujuh tahun," ungkap Sri.

Baca Juga: Begini Kornologi Pembunuhan Sadis yang Dialami IRT di Kabupaten Cirebon: Polisi Buru Terduga Pelakunya

Saat ini, kata Sri, puluhan kendaraan tersebut sudah tersimpan rapih dan seluruhnya berada di gudang aset. Proses lelangnya sendiri, akan bekerja sama dengan lembaga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Sementara, untuk mekanisme jualnya ada tiga kategori, yakni pindah tangan jual, pindah tangan hibah dan musnah.

Menurutnya, proses lelang yang dilakukan bagi puluhan kendaraan bekas tersebut jika dilihat dari kondisi kendaraan sudah tidak layak pakai.

Baca Juga: 5 Sekda di Jabar mengikuti Goderdar Turut Meriahkan Porpemda XV

Bahkan, dari sisi ekonomisnya, berbanding jauh dari nilai perolehan atau saat dibeli di tahunnya.

Sri menerangkan, pihaknya akan membentuk tim perumus penjualan meliputi Asisten, Dishub, Bagian Hukum, BKAD dan Inspektorat.

Nantinya, lanjut dia, pengelolaan yang diketuai Sekda ini akan meneliti untuk melakukan apricial, penilai publik dan nilai publik harga penjualan.

Baca Juga: Master TKC Berlaga di Championship 2023 Kejuaraan Taekwondo Indonesia 6 Provinsi, Segini Medali yang Diraih

Ia menyebut, pihaknya menargetkan sebelum masa akhir tahun 2023 proses lelang sudah bisa dilakukan agar keuangan yang diperoleh dari penjualan kendaraan bekas tersebut bisa segera masuk ke kas daerah.

"Agar nilai limitnya tidak berkurang, maka saat dijual tidak begitu merugi. Sehingga manfaat hasil keuangan yang diperoleh bisa dialokasikan ke kebutuhan lain. Makanya bagi yang minat beli silakan ikut lelang," ajaknya.(Iwan/Ismail/KC).***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x