"Dalam mengisi kekosongan kepala daerah nanti diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati berdasarkan peraturan Mendagri. Sebagai unsur penyelenggara," ungkapnya.
"Secara kelembagaan kami mengucapkan terimakasih kepada pak Imron dan Bu Ayu selama menjabat," imbuhnya.
Baca Juga: Marsha dan Muthe JKT48 Meriahkan Shopee Live Streaming, Sukses Bikin Seru
Ditempat yang sama Bupati Cirebon, H Imron dalam sambutan saat rapat paripurna jelang akhir masa jabatan (AMJ) mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, khususnya kepada DPRD.
Menurut Imron, sekian lama berkomunikasi tidak ada permasalahan prinsip selain konsep dan pemikiran yang berbeda adalah hal biasa.
"Secara pribadi dan kedinasan saya meminta maaf atas apa yang telah saya kerjakan selama memimpin Kabupaten Cirebon. Kedepan semoga Kabupaten Cirebon bisa menjadi lebih baik siapapun yang memimpinnya," kata Imron.
Senada, Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, mengatakan, rekanan kerja di birokrasi dan pemerintahan penyelenggara negara tidak bisa terpisahkan.
Meskipun, kata Bunda Ayu sapaan akrab Wabup, pembangunan di Kabupaten Cirebon masih belum maksimal dan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi penerus terutama Penjabat (Pj) Bupati Cirebon.
"PR Kabupaten Cirebon masih banyak, seperti kemiskinan ada 81,2 ribu masuk masyarakat miskin ektrem. Termasuk masalah stunting karena ada sekitar 14 ribu anak stunting. Masih ada juga soal masalah banjir, longsor dan potensi bencana alam lainnya," kata Ayu.