-Ibu Hami/ Nifas/PAUD : Rp. 750.000 atau Rp. 3.000.000 pertahun.
-Anak SD : Rp. 225.000 pertahap atau Rp. 900.000 pertahun.
-Anak SMP : Rp. 375.000 pertahap atau Rp. 1.500.000 pertahun.
-Anak SMA : Rp. 500.000 pertahap atau Rp. 2.000.000 pertahun.
-Lansia dan Difabel : Rp. 600.000 pertahap atau Rp. 2.400.000 pertahun.
Baca Juga: UGJ Cirebon Teken Kerjasama dengan University Of Poitieres Prancis
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
-Mesikpun bantuan tersebut bernama Non Tunai tetapi dalam pembagian bansos tersebut kepada masyarakat berupa uang tunai.
-Untuk nominal yang didapat oleh para penerima manfaat sebesar Rp.200.000 dan dibagikan dalam 2 bulan sekali.