KABARCIREBON - Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap empat tersangka pelaku pemerkosaan seorang bocah siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Mereka ditangkap hanya dalam hitungan jam setelah kasus tersebut dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan, mengatakan, usai menerima laporan mengenai kasus tersebut pada Senin (11/12/2023) siang, pihaknya langsung bergerak menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca Juga: Himpunan Mahasiswa Sosiologi Agama IAIN Cirebon Bakal Gelar Sociophoria 2023
Termasuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan membawa korban ke dokter untuk divisum. Termasuk meminta keterangan dari saksi dan mengecek ke lokasi kejadian.
"Tidak kurang dari 12 jam, kami berhasil mengamankan para pelaku, " ujar Hilal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Rabu (13/12/2023).
Keempat tersangka itu adalah MK, AH, H dan WS. Semua tersangka usianya masih dibawah umur, bahkan ada yang masih bersekolah. Terkait jika tersangka anak punk, Hilal menyatakan masih mendalaminya.
Baca Juga: Agus Mulyadi Resmi Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Cirebon
"Dari gaya para pelaku memang stylenya tattoan dan mereka berpenampilan seperti anak punk," ujar Hilal