KPU Naikan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 Jadi Rp1,2 Juta, Ini Jadwal Perekrutan bagi Anggotanya

- 15 Desember 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi KPPS
Ilustrasi KPPS / YouTube/KPU RI

"Ini (Keputusan) telah tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan dengan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, terkait Status Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan," paparnya.

KPU juga akan merekrut sebanak 5,7 juta petugas KPPS Pemilu 2024 yang akan ditempatkan pada 820.161 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Seblak yang Enak di Kabupaten Blitar, Seblak Ranjau dan Seblak Blakan Memang Mantul

Dengan rincian, pada setiap TPS akan ditempatkan 7 anggota KPPS.

Adapun untuk petugas KPPS di luar negeri, KPU akan merekrut sebanyak 12.765 petugas dari warga negara Indonesia (WNI) yang akan mewakili 128 negara atau wilayah

Berikut jadwal pembentukan KPPS Pemilu 2024:

Baca Juga: Simak di Sini, Kapan Jadwal Drawing Liga Champions 2023-2024: 16 Tim Lolos pada Babak 16 Besar Liga Ini

-Pengumuman pendaftaran dimulai 11-15 Desember 2023

-Penerimaan pendaftaran dimulai 11-20 Desember 2023

-Penelitian administrasi dimulai 11-22 Desember 2023

Baca Juga: Tim Ahli Menetapkan Pendopo Bupati Cirebon Jadi Situs Cagar Budaya

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah