Tiga Kepala SMA Terbaik Hasil PKKS Tahun 2023, Salah Satunya Kepala SMAN 3 Kuningan

- 15 Desember 2023, 15:16 WIB
Tiga kepala SMA Negeri di Kabupaten Kuningan masuk kategori tiga besar terbaik atas hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) pada 2023 yang diumumkan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jabar.
Tiga kepala SMA Negeri di Kabupaten Kuningan masuk kategori tiga besar terbaik atas hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) pada 2023 yang diumumkan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jabar. /Emsul/KC/


KABARCIREBON - Sebanyak tiga kepala SMA yang bertugas di Kabupaten Kuningan masuk nominasi tiga besar terbaik hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMA tahun 2023 atas dasar hasil penilaian Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jabar, Selasa 12 Desember 2023.

Sebanyak 19 kepala SMA Negeri dan 13 SMA Swasta yang ada di Kab. Kuningan, kepala sekolah yang masuk tiga besar terbaik itu yakni; Kepala SMA Negeri 1 Ciawigebang Kuningan, Ii Wasita berada pada urutan pertama, Kepala SMA Negeri 3 Kuningan H. Moch Chaeri meraih predikat terbaik kedua dan Kepala SMA Negeri 2 Kuningan, H.Tri Suknaedi, masuk nominasi ketiga besar terbaik hasil PKKS tahun 2023.

Kepala SMA Negeri 1 Ciawigebang, Ii Wasita, pihak mengucapkan terima kasih pada para pihak atas program PKKS sehingga masuk nominasi terbaik 1. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tahun pelajaran 2023-2024 merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Kemendikbudristek melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan penilaian kinerja kepala sekolah masing-masing.

Baca Juga: Iyan Irwandi Mengundurkan Diri, Nunung Melenggang Kembali Menjadi Ketua PWI Kuningan

“Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan pungsinya sebagai kepala sekolah,” ungkap Ii.

Ia menyebutkan, adapun standar minimal prosedur tugas kepala sekolah adalah sebagai pendidik, administrator, supervisor, pemimpin, inovator, dan motivator. Sementara tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data.

Khususnya tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin. Tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah yang dipimpinnya.

Baca Juga: Seminar Menjadi Orangtua Hebat dalam Membersamai Fase Perkembangan Anak Remaja Kuningan

Menurut keterangan, untuk melihat kualitas suatu sekolah tentu tidak terlepas dari kinerja kepala sekolah masing-masing. Dalam penilaian tersebut melibatkan unsur guru/TU, komite sekolah, pengawasan SMA dan penilaian dari para siswa. Dalam hal ini, kepala sekolah mempunyai tanggung jawab sangat besar, kompleks dan menyeluruh, sehingga maju atau menurunnya kualitas suatu sekolah salah satunya ditentukan oleh kinerja kepala sekolah.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x