KABARCIREBON - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di dua lokasi sekaligus pada Minggu (31/12/2023) dinihari, sekira pukul 02.00 WIB.
Kedua lokasi tersebut yakni, di Kecamatan Jamblang dan Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran.
Di Kecamatan Jamblang, petugas mengamankan empat terduga pelaku berinisial PE, MU, IB, dan RA yang rata-rata berusia 13-17 tahun.
"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang, tiga batang bambu, dan satu unit handphone. Sehingga keempat terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," ujar Arif.
Selanjutnya, kata Arif, untuk di Kecamatan Talun, sedikitnya terdapat delapan remaja yang diduga hendak tawuran yang berhasil diamankan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta.
Mereka berinisial JU, TE, DI, VO, NU, MA, RA dan BI, yang rata-rata masih berusia 13-18 tahun.
Baca Juga: 100 Kuwu Hasil Pilwu Serentak di Kabupaten Cirebon Dilantik, Ini Pesan Bupati Imron
Ia mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang, satu bilah celurit, dan satu unit sepeda motor yang langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut para terduga pelaku tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, 12 remaja yang diamankan rata-rata tercatat sebagai warga Kecamatan Jamblang dan Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Patroli tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, baik siang, sore, ataupun malam," ujar Kombes Pol Arif Budiman.