Soal Kebun Ganja di Kuningan, Pengungkapannya Silakan Disinergikan dengan Polisi

- 4 Januari 2024, 19:19 WIB
Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian.
Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Mencuatnya kabar bahwa ada warga Kabupaten Kuningan melakukan penanaman tanaman ganja sejak tahun 2021 mengundang keprihatinan berbagai pihak dan banyak yang menebak-nebak lokasi perkebunannya karena lokasinya justru bukan di kawasan Gunung Ciremai.

Sedangkan aparat kepolisian Polres Kuningan sendiri baru mengetahui informasi tersebut dari media massa sehingga jika benar adanya perkebunan ganja seperti yang disampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN) ketika melakukan pers realise akhir tahun 2023, dipersilakan disinergikan.

"Saya baru tahu setelah baca di media massa. Tapi jika benar BNN Kuningan memiliki informasi perkebunan ganja, silakan koordinasikan dengan kami, silakan disinergikan dengan polisi," ujar Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian, belum lama ini.

Baca Juga: Kepala BNN Sebut Ada Warga Kuningan dan Majalengka yang Menanam Ganja, Polisi Belum Tahu

Menurutnya, tidak masalah bagi kepolisian karena nantinya justru akan dibantu pengungkapan penyelidikan kebenaran kebun ganja di wilayah kota kuda sehingga nantinya, bisa bersama-sama melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

"Kalau memang ditemukan kebun ganja, mari kita lakukan penyelidikan bersama, kita ungkap bersama serta melakukan penegakan hukum bersama dari Polres Kuningan dengan BNN," ucapnya saat dimintai komentarnya tentang keberadaan tanaman ganja.

Sebelumnya, pada tanggal 27 Desember 2023, Kepala BNN Kabupaten Kuningan, AKBP. Yaya Satyanagara memberitahukan bahwa ditenggarai ada warga kota kuda yang menanam kebun ganja di perkebunan pribadi di atas tanah 1 hektar tetapi melalui sistem tumpang sari sehingga tanaman ganjanya tertutupi tanaman lainnya.

Baca Juga: Pantun Dukungan Membawa Petaka, Aparat Desa Dilaporkan ke Bawaslu Kuningan

Keberadaan tanaman ganja tersebut diketahui pada akhir tahun 2021 atau di masa era Pandemi Covid-19. Namun hal itu tidak langsung ditindaklanjuti karena di saat itu, ia terserang Virus Corono yang membuatnya harus melakukan pemulihan kesehatan sebagaimanamestinya. Sedangkan di tahun 2023, pihaknya tengah melakukan lidik sekaligus pendekatan pada warga setempat agar selalu memberikan informasi.

"Warga Kabupaten Majalengka disinyalir menanam tanaman ganja di kawasan hutan Gunung Ciremai. Sedangkan warga Kabupaten Kuningan sendiri justru di kebun, hanya saja untuk ke lokasi harus berjalan kaki dengan lokasi cukup jauh," ujarnya.

Ia menjelaskan, tanaman ganja meski telah dibakar atau tidak ditanam lagi, akan kembali tumbuh subur di musim hujan bahkan jika ditanam di kulkas pun bisa tumbuh karena cocok di suhu dingin sehingga cocok juga ditanam di daerah iklim seperti Kuningan, Majalengka dan Ciamis, kecuali Cirebon. Tanaman tersebut dapat dipanen hanya dengan waktu 3-6 bulan saja.

Baca Juga: Meski Telah Ditertibkan tapi Jalur Siliwangi Kuningan Masih Banyak Terpampang APK, Ini Kata Ketua Bawaslu

"Diketahui adanya tanaman ganja ketika seorang laki-laki lanjut usia mengajak merokok di kebunnya supaya tidak terkena virus Corona. Tanaman ganja tersebut made in Kuningan, bukan dari luar daerah. Polisi pun belum tahu," tuturnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah