Ini Perintah Kapolres Indramayu, Personilnya Harus Stand by Membantu Percepatan Pemulihan Pasca Puting Beliung

- 5 Januari 2024, 18:17 WIB
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat mengunjungi salah satu rumah korban bencana angin puting beliung di Desa Dadap. Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jumat (5/1/2024)
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat mengunjungi salah satu rumah korban bencana angin puting beliung di Desa Dadap. Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jumat (5/1/2024) /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar perintahkan jajarannya untuk standby 24 jam. Kesiapsiagaan jajarannya itu guna membantu percepatan pemulihan pasca-puting beliung hingga membantu pemenuhan kebutuhan para penyintas. 

Bahkan selain itu, Fahri memerintahkan agar membantu warga membersihkan puing-puing rumah korban angin puting beliung yang menerjang 2 desa di kecamatan Juntinyuat.

Perihal itu dikatakan Fahri saat melakukan pengecekan dan peninjauan lokasi terdampak bencana alam angin puting beliung di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jumat (5/1/2024)

Baca Juga: Kecelakaan Kereta di Bandung, Korban Tewas, Kronologis Hingga Kesaksian Penumpang dan Pernyataan Menhub

Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Hamzah Badaru menjelaskan, pihaknya bersama unsur-unsur terkait berdiskusi untuk penanganan lebih lanjut terkait dampak angin puting beliung.

Termasuk pendataan ulang korban bencana agar penyaluran bantuan dapat lebih merata dan seluruhnya dapat terakomodir.

Masih dikatakan Fahri yang didampingi Kasi Humas AKP Saefullah, dari data awal, pihaknya mendapat laporan sebanyak 65 rumah di dua desa rusak akibat bencana ini, 5 rumah ambruk, dua orang mengalami luka-luka akibat tertimpa reruntuhan.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Polisi Indramayu, Trauma Healing bagi Anak-anak Korban Angin Puting Beliung

Korban yang luka tersebut, kini, katanya, sudah mendapat penanganan medis.

Dalam peninjauan, pihaknya masih mendapati puing-puing bekas reruntuhan yang berserakan tentunya keberadaanya akan mengganggu aktivitas warga dalam upaya pemulihan.

Puing-puing ini dinilai berbahaya karena terdapat kayu yang memiliki paku.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah