Pj Bupati Majalengka Pantau Pelipatan Kertas Suara Pemilu, KPUD: Pelipatan Libatkan 40 Tenaga Disabilitas

- 9 Januari 2024, 16:22 WIB
Sejumlah pelipat kerta suara tengah mengerjakan pelipatan kertas suara pemilu legiskatif di gedung Majalengka Creatif Center Majalengka, penyortitan dan pelipatan kertas suara  sebanyak 5.103.270 lembar melibatkan  500 orang dengan target pengerjaan selama 10 hari
Sejumlah pelipat kerta suara tengah mengerjakan pelipatan kertas suara pemilu legiskatif di gedung Majalengka Creatif Center Majalengka, penyortitan dan pelipatan kertas suara sebanyak 5.103.270 lembar melibatkan 500 orang dengan target pengerjaan selama 10 hari /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Majalengka mulai melakukan pelipatan kertas suara untuk pemilu legislatif dan Pemilu presiden di Gedung Majalengka Creatif Center (MCC) dengan melibatkan 500 orang tenaga pelipat.

Para pekerja penyortir dan pelipat kertas suara cukup antusian karena pekerjaan tersebut adalah pekerjaan lima tahunan dengan upah kerja yang lumayan tinggi. Tak heran jika diminati banyak orang.

Para pekerja masing - masing memabawa botol kecil untuk merapikan lipatan kerta agar tidak terbuka kembali.

Baca Juga: Dua Narapidana Teroris di Lapas Kelas IIB Majalengka Ikrar Setia kepada NKRI

Diawal pengerjaan terdapat 8 kertas suara untuk DPRRI yang rusak robek.

Menurut keterangan Ketua KPUD Majalengka Teguh Fajar Putra Utama, penyortiran dan pelipatan kertas suara melibatkan banyak orang dengan harapan bisa segera selesai.
Namun dia membatasi usia mulai usia 17 tahun hingga 60 tahun untuk menjaga stabilitas kesehatan

Pelaksnaan pengerjaan ditargetkan selesai selama 10 hari, namun jika belum tuntas sesuai target akan dilakukan penambahan waktu .

Baca Juga: Awal Tahun Ada Cuci Gudang Besar-besaran di Cirebon, Rejeki Toyota Sediakan Unit Ready Stock Toyota 2023

“Jumlah kertas suara sebanyak 5.103.270 lembar. Jadi jika dikerjakan oleh 500 orang yang terbagi dalam 10 kelompok dengan waktu kerja 8 jam per hari diharapkan bisa selesai,” ungkap Tegus.

Upah pelipatan dan penyortiran ini menurut Teguh untuk kertas suara DPR sebesar Rp265 per lembar sedangkan presiden sebesar Rp200 per lembar.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x