Maka, kata dia, dalam BM Akbar se-Jawa Madura yang akan digelar Kamis (18/1/2024) nanti, problematika pinjol ini bakal menjadi pembahasan utama di Komisi A. Sebab dalam kegiatan tersebut, ada tiga komisi yang membahas tema-tema berbeda.
"Yang menjadi pertanyaan dalam pembahasan tema problematika pinjol itu, apa akad yang terjadi dalam kasus pinjol dan bagaimana hukumnya?" kata Kiai Khozinatul.
Pertanyaan kedua, kata dia, yakni apa alternatif yang tepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pinjol? Selanjutnya, langkah apa yang tepat yang harus dilakukan pemerintah terkait pinjol?
"Semoga kegiatan BM Akbar se-Jawa dan Madura nanti bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan kajian yang bermanfaat serta maslahah untuk umat, bangsa dan negara," katanya.(Ismail)