KABARCIREBON - Selamat pemilik NIK KTP ini menerima Rp500 ribu bukan PIP Kemdikbud pada Januari 2024 sebanyak 4 kali dan tanpa mengecek penerima di pip.kemendikbud.go.id.
PIP Kemdikbud Januari 2024 menjadi salah satu bantuan keuangan atau BLT siswa yang ditunggu di bulan Januari 2024 ini.
Perlu diketahui, siswa dapat menerima Rp 500 ribu sebanyak 4 kali sepanjang tahun ini, meskipun mereka tidak terdaftar sebagai penerima PIP pada Januari 2024 di Kemendikbud.
Akan tetapi, bantuan tunai rangkap empat sebesar Rp 500 ribu ini bukan PIP Kemdikbud Januari 2024 dan diberikan NIK kepada pemegang KTP bagi setiap orang yang memenuhi syarat
Pemegang NIK KTP dapat melakukan penarikan Rp500 ribu melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri dan Pos secara bertahap yaitu setiap tiga bulan sekali.
Lantas siapa pemilik NIK KTP yang mendapat 4 kali lipat Rp500 ribu?
Baca Juga: Jadwal ke 20 Serie A, Juventus vs Sassuolo 17 Januari 2024: Prediksi Skor, Preview-Strarting Line-Up
Berikut kriteria pemegang NIK KTP yang telah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud Rp500 ribu 4x di pip.kemdikbud.go.id periode Januari 2024:
-Anak sekolah SMA/sederajat
-Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Baca Juga: Prediksi Skor Indonesia vs Irak di Piala Asia: Preview & Strarting Line-Up
-Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
-Bukan ASN, TNI, atau Polri
Sedangkan pemegang NIK KTP yang bersekolah di jenjang pendidikan SD/sederajat mendapat Rp225 ribu sebanyak 4 kali lipat.
Baca Juga: Gandeng Selebgram Cantik, Noli Alamsyah Caleg dari Kota Cirebon Ini Gegerkan Dunia Medsos
Siswa SMA/Sederajat mendapat Rp375 ribu sebanyak 4 kali.
Bantuan tersebut akan lebih besar dibanding PIP Kemendikbud yang hanya membayar antara Rp225 ribu-Rp1 juta satu kali melalui BNI, BRI, dan BSI.
Untuk mengetahui apakah pemegang NIK KTP menerima 4 kali Rp500 ribu atau tidak, tidak perlu mengecek PIP Kemdikbud Januari 2024 di pip.kemdikbud.go.id.
Setiap siswa hanya perlu melakukan pengecekan penerima bantuan keuangan sebesar Rp500 ribu sebanyak empat kali melalui tautan cekbensos.kemensos.goid atau aplikasi Cek Bansos.
Begini Cara Cek Penerima Tunjangan Rp500 Ribu 4 Kali Bukan PIP Kemdikbud Januari 2024 dan melalui pip.kemdikbud.go.id:.
-Buka cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Handphone
Baca Juga: Berikut Ini Jadwal dan Lokasi Lengkap SIM Keliling Sumedang Januari 2024 Ada di 6 Tempat
-Pilih alamat sesuai KTP
-Masukkan nama pemilik NIK KTP
-Masukkan huruf kode di layar
Baca Juga: Terlengkap, Jadwal dan Lokasi SAMSAT Keliling Bekasi Januari 2024 Ada di 8 Tempat
-Klik "Cari Data"
Kemudian ditampilkan informasi apakah pemegang NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan pendapatan PKH atau tidak.
Jika memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan Rp500 ribu sebanyak 4 kali, pemilik NIK KTP dapat mengajukan permohonan bantuan pendapatan PKH melalui pengajuan revisi bantuan pendapatan Kementerian Sosial.(Sylviani Salsabila Putri).***