KABARCIREBON - Sat Lantas Polres Pangandaran pada Januari 2024 melayani SIM Keliling bagi masyarakat Pangandaraan dan sekitarnya.
Sekedar diketahui, layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kedaluarsa SIM tersebut habis.
Karena itu, jika masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Perintah Komando Angkatan Darat, Bupati Imron Ikut Bersihkan Sungai yang Sering Dilanda Banjir
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling bagi warga Kabupaten Pangandaraan:
-Senin, Desa Sindangsari Cimerak, depan Balai Desa mulai pukul 08.00-12.00 WIB
-Selasa
1. Cigugur, depan Balai Desa Cimindi mulai pukul 08.00-12.00 WIB
2.Desa Selasari, Bukit Baruno mulai pukul 12.00 -17.00 WIB
-Rabu, Padaherang, depan Masjid Al-Ihsan mulai pukul 08.00-12.00 WIB
-Kamis, Kalipucang, Simpang 3 Pancimas mulai pukul 08.00-12.00 WIB
-Jumat, Cimerak, depan Masjid Agung Cimerak muli pukul 08.00-12.00 WIB