Silahkan Kunjungi Sepanjang Jalan Ini, Pj Bupati Majalengka Lagi Buka Car Free Day Jalan Satria-Belokan Cijati

- 19 Januari 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi Car Free Day di Kabupaten Majalengka
Ilustrasi Car Free Day di Kabupaten Majalengka /Humas Pemkot Surabaya/

Untuk zona terlarang pedagang kaki lima diantaranya sepanjang ruas Jl Abdu Halim mulau Bundaran Munjul hingga Bundaran Cigasong.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Seblak yang Terdekat di Kabupaten Temanggung, Coba Cicipi Seblak Ubay dan Seblak Kasohor

Untuk zona terlarang antara Bundaran Munjul hingga Jl Pemuda kurang lebih 200 meter dari Bundaran Munjul.

Selain itu Jl Ahmad Yani mulai dari depan Kantor DP3AKB hingga depan Indomaret Jl Siti Armilah. Yang harus steril dari pedagang atau area terlarang kaki lima mulai samping Barat, Timur, Utara dan Selatan alun – alun.

Sedangkan untuk zona terbatas terdapat lima titik diantaranya Jl Siti Armilah, area GGM, Jl Pemuda, Samoja Opat, Jl Emen Slamet, Jl Pahlawan dan sejumlah tempat lainnya.(Tati/KC)***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah