Ia berpesan kepada orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
Baca Juga: Ratusan Hektare Tanaman Tebu Milik Petani Mitra Pabrik Gula Jatitijuh Majalengka Diserang Hama Tikus
Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung direspon dan ditindaklanjuti," katanya. (Iwan/KC).***