Cek Syarat dan Jadwal SAMSAT Keliling Kabupaten Cirebon pada Awal Februari 2024 Ini, Ada di Mana?

- 1 Februari 2024, 06:45 WIB
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Hari Ini Kamis, 1 Februari 2024 Ada 10 Lokasi
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Hari Ini Kamis, 1 Februari 2024 Ada 10 Lokasi /Bappeda Jabar

KABARCIREBON - Mengawali bulan Februari 2024, Sat Lantas Polresta Cirebon kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling bagi warga Kabupaten Cirebon mulai Kamis hingga Sabtu, 1-3 Februari 2024.

Samsat Keliling yang dihadirkan Sat Lantas Polresta Cirebon untuk mempermudah bagi pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang akan mengajukan pengurusan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) setiap tahun.

Selain itu, untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca Juga: Guru Besar UGM Kritik Keras Jokowi, Keluarkan Petisi Bulaksumur, Ini Isinya

Berikut jadwal dan 10 lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon:

Kamis, 1 Februari 2024
-Babakan (Depan PG, Tresna Baru)
-Balai Desa Putat
-Desa Tegalgubug Lor, Kec.Arjawinangun
-Pasar Pasalaran, Kec.Weru

Jumat, 2 Februari 2024
-Waled (RSUD Waled)
-Desa Bodelor, Kec.Plumbon
-Batik Rizky, Kec Plered

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Soto Langganan Warga Kota Pasuruan, Silakan Coba Soto Cak To, Soto Cemara, dan Soto Babon

Sabtu, 3 Februari 2024
-Lapangan Bola, Kec.Plumbon
-Kantor Kecamaran Weru
-Babakan (Depan PG, Tresna Baru)

Waktu opersional
-Kamis & Jumat mulai pukul 09.00 -14.00 WIB
-Sabtu mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB

Syarat pengajuan:

Baca Juga: Shopee Super Awards 2023 Apresiasi Brand, Seller, UMKM, Partner, hingga Creator dengan 33 Kategori Penghargaan

-Berkas STNK Asli
-Kartu Identitas Asli berupa e-KTP
-Fotocopy kedua dilampirkan di atas sebanyak 2 lembar (STNK/KTP)

Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan:

-Pastikan masa berlaku STNK belum habis
-Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK,BPKB dan KTP sama
-Datang ke petugas dan ambil formulir kemudian mengisinya
-Lampirkan berkas STNK lama beserta fotocopy sebanyak 2 lembar

Baca Juga: Terbaru di Februari 2024 bagi Masyarakat Cirebon, Uang Bansos Rp600 Ribu Cair? Bisa Dicek di Sini

-Lampirkan kartu identitas berupa e-KTP asli 2 lembar fotocopy
-Kendaraan yang akan kena pajak dipastikan tidak memiliki tunggakan/keterlambatan pajak tahunan.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Satlantas Polresta Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah