KABARCIREBON - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Sat Lantas Polresta Cirebon masih memberikan pelayanan Samsat Keliling untuk warga Kabupaten Cirebon dari mulai Senin - Sabtu, 12 S/d 17 Februari 2024.
Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengurus Surat Tanda Nomor Kendraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Berikut ini jadwal dan lokasi Samsat Keliling terbaru Kabupaten Cirebon:
1.Senin, 12 Februari 2024
-Pabrik Gula Karangsuwung, Karang Sembung
-Desa Durjaya, Greged
-Desa Gegesik Wetan, Kec.Gegesik
-Desa Marikangen, Kec.Plumbon
Baca Juga: Atlet Paralayang Putri Asal Majalengka Ikuti Kejuaraan Internasional di Thailand
2.Selasa, 13 Februari 2024
-Gebang (Samping BANK BJB)
-Balai Desa Sedong Kidul
-Desa Kaliwulu, Kec.Plered
-Desa Kedongdong, Kec.Susukan
3.Rabu, 14 Februari 2024
-Balai Desa Mertapada Kulon
-Balai Desa Sindang Hayu
-Desa Tegalwangi, Kec.Weru
-Desa Pangkalan, Kec.Plered
4.Kamis, 15 Februari 2024
-Babakan (Depan PG, Tresna Baru)
-Balai Desa Putat
-Desa Tegalgubug Lor, Kec.Arjawinangun
-Pasar Pasalaran, Kec.Weru
Baca Juga: Masa Tenang, Baliho dan Spanduk Kampanye Masih Bertebaran di Majalengka, Ini yang Dilakukan Bawaslu
5.Jumat, 16 Februari 2024
-Waled (RSUD Waled)
-Desa Bodelor, Kec.Plumbon
-Batik Rizky, Kec Plered
6.Sabtu, 17 Februari 2024
-Lapangan Bola, Kec.Plumbon
-Kantor Kecamaran Weru
-Babakan (Depan PG, Tresna Baru)
Waktu opersional
-Senin S/D Jumat mulai pukul 09.00 -14.00 WIB
-Sabtu mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB
Baca Juga: Gawat, Beras Kemasan 5 Kilogram Menghilang di Pasaran, Kini Warga Terpaksa Beli Beras Impor
Syarat pengajuan:
-Berkas STNK Asli
-Kartu Identitas Asli berupa e-KTP
-Fotocopy kedua dilampirkan di atas sebanyak 2 lembar (STNK/KTP)
Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan:
-Pastikan masa berlaku STNK belum habis
-Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK,BPKB dan KTP sama
-Datang ke petugas dan ambil formulir kemudian mengisinya
Baca Juga: Repdem Minta Bupati Pilih Pejabat Berkualitas untuk Mengisi Posisi Kadishub
-Lampirkan berkas STNK lama beserta fotocopy sebanyak 2 lembar
-Lampirkan kartu identitas berupa e-KTP asli 2 lembar fotocopy
-Kendaraan yang akan kena pajak dipastikan tidak memiliki tunggakan/keterlambatan pajak tahunan.***