Ribuan Surat Suara Rusak di Kota Cirebon Dimusnahkan

- 14 Februari 2024, 12:35 WIB
KPU Kota Cirebon memusnahkan ribuan surat suara yang rusak.
KPU Kota Cirebon memusnahkan ribuan surat suara yang rusak. /IST /

KABARCIREBON - Pj Wali Kota Cirebon H Agus Mulyadi menghadiri pemusnahan surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik, Selasa (13/2/2024) malam. Kegiatan dihadiri Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan unsur terkait.

Pantauan di lapangan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Ribuan kertas tersebut sebelumnya dibagi berdasar jenis surat suaranya.

Pj Wali Kota Cirebon mengatakan, pemusnahan surat suara rusak dan sisa ini bagian dari tahapan yang harus dilakukan oleh KPU dalam Pemilu 2024. 

Baca Juga: Tiket KA untuk Angkutan Lebaran 2024 Sudah Bisa Dibeli Mulai 15 Februari

"Ini sebuah pertanggungjawaban dan transparansi yang dilakukan oleh KPU dan disaksikan langsung oleh kami dari unsur forkopimda. Alhamdulillaah proses pemusnahan surat suara yang rusak dan sisa ini berjalan lancar," ujarnya.

Pj Wali Kota juga tak henti untuk mengimbau kepada seluruh warga Kota Cirebon agar berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Ia mengajak kepada seluruh warga yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS.

"Mari gunakan hak suara kita, hak konstitusional sebagai warga negara untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat negara ini," imbaunya.

Baca Juga: MTQ Tingkat Kabupaten Kuningan Ditetapkan di Kawasan Wisata Waduk Darma

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, surat suara rusak dan sisa yang dimusnahkan tersebut ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan.

Mardeko menjelaskan, terdapat 5 jenis surat suara rusak dan sisa yang dimusnahkan. Di antaranya, surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 879 lembar, DPR RI sebanyak 1.218 lembar, DPD sebanyak 52 lembar, DPRD Provinsi Jawa Barat sebanyak 241 lembar, dan DPRD kabupaten/kota sebanyak 430 lembar.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x