Ribuan Surat Suara Rusak di Kota Cirebon Dimusnahkan

- 14 Februari 2024, 12:35 WIB
KPU Kota Cirebon memusnahkan ribuan surat suara yang rusak.
KPU Kota Cirebon memusnahkan ribuan surat suara yang rusak. /IST /

"Sesuai keputusan KPU Nomor 1359 tentang Tata Kelola Logistik yang mana surat suara rusak dan yang lebih pada H-1 sebelum pemungutan suara harus dilakukan pemusnahan yang disaksikan pula Forkopimda, aparat keamanan dan Bawaslu," ujarnya.

Baca Juga: Di Hari Kasih Sayang, Pj Bupati Kuningan Nyoblos di Purwawinangun tapi Sekda di Cijoho

Mardeko mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kondusivitas agar pemilu pada tahun ini berjalan aman dan lancar.

"Harapan kami kepada masyarakat Kota Cirebon mari kita menjaga kondusivitas dan proses-proses pemilu, besok adalah hari pemilihan, semoga berjalan lancar, aman dan damai," harapnya. (Fanny)

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah