KABARCIREBON - Cek jadwal dan tempat layanan pengajuan SIM bagi warga Majalengka usai pencoblosan Pemilu 2024, Sat Lantas Polres Majalengka membuka layanan SIM Kelilng yang ditempatkan di tiga lokasi telah ditentukan Kamis-Sabtu, 15 S/d 17 Februari 2024.
Layanan SIM Keliling tidak akan melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM habis.
Karenanya bila masa berlaku SIM ini habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Sabulangbentor: Aya Keneh Kadis Embung Narima Telepon?
Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling bagi warga Majalengka:
-Kamis, 15 Februari 2024
SIM Keliling bisa dicek di Desa Sukajahi
-Jumat, 16 Februari 2024
SIM Keliling bisa dicek di Pertokoan UD
Baca Juga: Penjabat Bupati Kuningan Nyoblos Pemilu di TPS I Purwawinangun
-Sabtu, 17 Februari 2024
SIM Keliling bisa dicek di Terminal Rajagaluh
Waktu pelayanan:
Kamis, mulai pukul 08.00 S/d 12.00 WIB
Jumat-Sabtu, mulai pukul 08 S/d 11.00 WIB