Lalu, PAN meraup suara sah dan caleg 7.292 suara. Caleg tertingginya H Rona Firmasnyah 4.643 suara. Berikutnya, Partai Demokrat caleg dengan raihan suara tertinggi Fauzan Zemsar Fuad 2.536 suara dan jumlah suara sah parpol dan seluruh calegnya 4.099 suara.
Partai nomor urut berikutnya PPP mengantongi suara 8.755 suara. Sedangkan caleg suara tertingginya Hedy Herdyana 6.986 suara.Jika melihat data di atas yang sudah masuk sekitar 79 persen dan angka itu mulai stabil.
Maka rumusan untuk penghitungan kursi menggunakan metode metode Sainte Lague yang digunakan untuk menghitung suara pemilihan legislatif (pileg). Baik itu untuk menentukan kursi DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, hingga DPD. Rumus ini juga sesuai dengan amanat UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Dasar hukum metode Sainte Lague sendiri ada pada Pasal 415 ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017, bahwa "Dalam hal penghitungan perolehan kursi DPR, suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat (1) dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya".
Metode Sainte Lague menerapkan bilangan pembagi suara untuk mendapatkan kursi dengan angka ganjil, yakni mulai dari angka 1, 3, 5, 7, 9 dan seterusnya. Berikut penghitungan sementara :
Inilah 10 Parpol dengan Suara Tertinggi di Dapil 1 Majalengka berdasarkan Data Sirekap KPU RI:
1. PDIP 24.706 suara (suara 3, 8.235) (suara 5, 4.941 suara) (suara dibagi 7,3.529 suara).
2. PKS 14.211 suara (suara dibagi 3, 4.737 suara).
3. Partai Golkar 13.253 suara (suara dibagi 3, 4.417)
4. Partai Gerindra 13.178 suara ( suara dibagi 3, 4392)
5. PPP 8.755 suara
6. PAN 7.292 suara
Baca Juga: Wabup Ayu Sebut 17 Persen Penyumbang Pengangguran dari SMA dan SMK