Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Cirebon Selesai

- 6 Maret 2024, 14:42 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon akhirnya menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 pada Selasa (5/3/2024) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon akhirnya menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 pada Selasa (5/3/2024) sore sekitar pukul 16.30 WIB. /Iskandar Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon akhirnya menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 pada Selasa (5/3/2024) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Rapat pleno rekapitulasi ini melebihi jadwal yang sudah ditentukan yang seharusnya tanggal 3-4 Maret 2024.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, rapat pleno rekapitulasi ini dimulai pada Selasa (5/3/2024) pagi pukul 09.00 WIB di kantor KPU yang merupakan lanjutan dari salah satu hotel di Kota Cirebon.

Baca Juga: H. Ujang Kosasih Rekor Suara Terbanyak se-Kuningan, Ini Daftar Caleg PKB yang akan Dilantik Jadi Dewan

"Ini merupakan kelanjutan dari Hotel Grage, pemindahan lokasi dari hotel ke kantor KPU ini merupakan kesepakatan dengan para saksi. Di rapat pleno lanjutan ini kita bahas khususnya Dapil 5 Kesambi untuk Partai Gerindra," ujar Mardeko, usai rapat pleno, Selasa (5/3/2024) sore.

Sejak proses rekapitulasi di Hotel Grage, proses penghitungan ulang Dapil 5 Kesambi ini cukup memakan waktu. Karena terdapat perbedaan suara dari segi jumlah di C hasil dan D hasil, sehingga membuat KPU harus menghitung ulang C hasil. Bahkan saat penghitungan ulang Dapil 5 Kesambi di Hotel Grage tersebut, Ketua PPK Kesambi Putra Adhari sempat jatuh pingsan karena kelelahan. 

Penghitungan ulang pun akhirnya tidak selesai di hari kedua rekapitulasi sesuai jadwal. Sehingga dipindah ke kantor KPU.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Soto Langganan Warga Kabupaten Mandailing Natal, Cobain Soto Agian dan Soto Natasya

"Dapil 5 Kesambi ini terjadi gejlok suara, sehingga harus ada pembuktian sehingga dihitung ulang C hasilnya. Kemudian, setelah dihitung ulang bersama-sama dah hasilnya adalah kita kembalikan ke semula," ujarnya.

Kemudian, untuk persoalan suara draw antara PAN dan Partai Demokrat di Dapil Lemahwungkuk, menurut Mardeko, KPU menegaskan tidak membuka kotak suara. Saat ditanya kenapa Dapil 2 Lemahwungkuk tidak dibuka kotak suara seperti halnya Dapil 5 Kesambi, menurutnya, karena di Dapil Lemahwungkuk tidak ada perbedaan suara. Hal ini berbeda dengan Dapil 5 Kesambi yang terjadi perbedaan jumlah suara.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x