Kemudian, pihaknya juga sudah meminta kepada PGRI untuk turut memonitor dan mengawal proses ini, tanpa mengintervensi proses hukum.
Baca Juga: Terkendala dengan Cuaca, Ruas Jalan Nasional Cikijing-Kuningan Masih Belum Bisa Dilalui Kendaraan
Agus juga menyampaikan permohonan maaf atas dua kejadian ini. Karena itu, ke depannya perlu dilakukan langkah serius untuk dapat mencegah terjadinya peristiwa semacam ini terulang.
"Kami mohon atas perilaku dan kejadian ini. Jangka panjang, ini tugas didik termasuk juga soal perundungan," ungkapnya.
Diakuinya, perlu pengawasan baik guru, orang tua, dalam proses belajar mengajar di dalam dan luar sekolah.
"Kita tidak mau kasus pelecehan, perundungan terjadi lagi. Jadi harus melibatkan banyak pihak untuk mencegah ini terulang," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto membenarkan bahwa oknum guru yang menjadi terduga pencabulan kini sudah ditahan.
"Sudah, nanti ke kasres (kasat reskrim) ya," kata Kapolres Cirebon Kota saat dihubungi.
Baca Juga: Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Ini Sumber Penerimaan Pajaknya