Bupati Imron: Tanggap Darurat Bencana di Cirebon Diperpanjang hingga 20 Maret

- 15 Maret 2024, 10:58 WIB
BUPATI Cirebon, H Imron menyebut Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Cirebon diperpanjang hingga 20 Marer.*
BUPATI Cirebon, H Imron menyebut Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Cirebon diperpanjang hingga 20 Marer.* /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

KABARCIREBON- Masa tanggap darurat bencana banjir di Timur Kabupaten Cirebon diperpanjang tujuh hari kedepan. Perpanjangan masa tanggap darurat dimulai sejak tanggal 14 Maret sampai tanggal 20 Maret 2024.

Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat tersebut sesuai dengan ketentuan, yakni tujuh hari. 

Baca Juga: Imbas Banjir di Semarang, Beberapa Perjalanan KA di Wilayah Daop 3 Cirebon Terganggu

Menurutnya jika pada masa tanggap darurat kedua ini kondisi wilayah terdampak banjir masih belum normal, maka masa tanggap darurat bisa diperpanjang kembali hingga ketiga kalinya. 

"Nanti bisa diperpanjang lagi sampai kondisi normal," ujar Imron, Jumat (15/3/2024).

Ditempat yang sama Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyisiran infrastruktur atau rumah-rumah warga yang terdampak banjir.

Baca Juga: Kejati Jabar Tetapkan Putera Mantan Bupati Majalengka INA Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong

Ia menyampaikan, assesment atau pendataan ulang tersebut terpaksa harus dilakukan karena sebelumnya BPBD lebih banyak melakukan evakuasi korban banjir. 

"Memang kita garus melakukan assesment ulang, karena yang kemarin kita evakuasi, jadi tidak sempat lakukan assesment," kata Deni.

Dari hasil assessment ulang tersebut, pihaknya pun mengetahui jumlah rumah warga hingga infrastruktur jalan yang rusak akibat banjir pada 5 Maret tersebut. "Sebelumnya kita tidak tahu, ternyata ada Karangwuni Sedong, jalan ke Kuningan putus," kataya.

Menurut Deni, langkah selanjutnya yang dilakukan BPBD Kabupaten Cirebon ialah melakukan kajian cepat pascabencana. Selain itu, membuat Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) untuk penanganan selanjutnya.

Baca Juga: Mantan Bupati Majalengka H Karna Sobahi Angkat Bicara : Hormati Proses Hukum dan Ingatkan Praduga Tak Bersalah

Sementara, Sub Koordinator Kebencanaan Ahli Muda pada BPBD Kabupaten Cirebon, Juwanda menyampaikan, perpanjangan masa tanggap darurat tersebut berdasarkan data dan fakta adanya infrastruktur di wilayah terdampak banjir yang mengalami kerusakan.

Selain itu, wilayah terdampak banjir juga masih membutuhkan kerjasama dan bantuan dari Pemkab Cirebon. Salah satu contohnya adalah pembersihan lumpur di rumah-rumah warga. 

Dimana untuk membersihkannya membutuhkan bantuan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) dengan penyemprotan.

Selain itu, kata Juwanda, saat ini masyarakat korban banjir juga masih sangat membutuhkan alat kebersihan hingga logistik. Menurut Juwanda, pembagian sembako untuk warga terdampak banjir di Timur Kabupaten Cirebon masih tetap dilakukan.

"Sampai saat ini pembagian logistik masih tetap berjalan di 37 desa, itu belum termasuk logistik bantuan dari pihak ketiga atau swasta," ujar Juwanda.***

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x