2 Developer Masih Diburu, 5 Perum di Kuningan Sudah Ada Itikad Baik Menyediakan Lahan Kuburan

- 18 Maret 2024, 17:51 WIB
Developer Perum Harmoni Residence (PT Awani Bandung Resident) membangunkan latasir atau hotmix jalan menuju pemakaman umum Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan.
Developer Perum Harmoni Residence (PT Awani Bandung Resident) membangunkan latasir atau hotmix jalan menuju pemakaman umum Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan tengah gencar melakukan penertiban terhadap pengembang pembangunan perumahan (Perum) di kota kuda karena telah meski dibangun bertahun-tahun tetapi masih ada yang belum memenuhi kewajiban penyediaan lahan kuburan.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 9 tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas khususnya Pasal 9 serta Pasal 87 Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 26 tahun 2011 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan.

Dari 7 pengembang perum yang telah dipanggil sebelumnya, ada 5 developer yang telah berupaya menunjukan itikad baik dalam memenuhi kewajibannya sebelum pelaksanaan serah terima aset. Namun 2 developer lainnya masih diburu paska dipanggil tidak hadir sampai sekarang karena tidak ada laporan atau konfirmasi.

Baca Juga: Diberhentikannya Kasus Dugaan Money Politic di Kadatuan Kuningan Dinilai Banyak Kejanggalan, Apa Sajakah?

"Alhamdulillah. Sebanyak 5 pengembang perum sudah menunjukan itikad baiknya sedangkan 2 lagi, belum padahal telah dua balik ke kantor pemasarannya," ujar Kepala Disperkimtan Kabupaten Kuningan, H.M. Mutofid didampingi Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Nono Muljono dan Subkor PSU/JFTTBP, Asep Mulyana, Senin 18 Maret 2024.

Perum yang belum bisa dipastikan apakah telah menyediakan lahan kuburan seluas 5 persen dari total lahan pembangunan perumnya tersebut karena developernya berada di Cirebon terdiri dari Perum Kemilau Sindangagung (PT Fais Jaya Mandiri/Faisal) Desa Babakanreuma Kecamatan Sindang Agung serta Perum Griya Cempaka Mas (PT Cempaka Mitra Persada) Desa Kertawinangun Kecamatan Cidahu.

Sementara itu, 5 pengembang yang kooperatif adalah Perum Harmoni Residence (PT Awani Bandung Resident) Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan. Luas lahan perum yang dibangun sejak tahun 2006-2007 tersebut mencapai 5.000 meter persegi sehingga lokasi pemakaman yang wajib disediakan 250 meter persegi.

Baca Juga: Dimatangkan di Berbagai Organisasi, Sekda Kuningan Berpemikiran Brilian

Pengembang Perum Griya Kartika Lestari memasangkan plak yang menunjukan bahwa lahan tersebut untuk kawasan kuburan atau pemakaman di Desa Ciawigebang Kecamatan Ciawigebang.
Pengembang Perum Griya Kartika Lestari memasangkan plak yang menunjukan bahwa lahan tersebut untuk kawasan kuburan atau pemakaman di Desa Ciawigebang Kecamatan Ciawigebang.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x