Kasus Money Politic Harus Lanjut, Gerindra Kuningan Minta Bukti Jika Ada Caleg yang Melaporkan Tim Kampanyenya

- 20 Maret 2024, 00:51 WIB
Pengurus DPC Gerindra Kuningan, H. Abidin.
Pengurus DPC Gerindra Kuningan, H. Abidin. /Iyan Irwandi/KC/

"Saya minta buktinya kalau tim kampanye caleg teradministrasikan di KPU seluruh tingkatan terutama KPU Kuningan. Sepengetahuan saya, yang dilaporkan hanyalah tim kampanye gabungan khusus pilpres saja," ujar mantan anggota DPRD Kuningan.

Seandainya secara administrasi tim kampanye caleg tidak ada di KPU, maka berarti definisi tim kampanye caleg adalah mereka yang ada hubungan ideologi, hubungan biologis, relawan atau siapa pun orangnya yang berpihak pada salah satu caleg sehingga dapat disebut tim sukses.

Baca Juga: Bersumpah Tidak Mengenal Terlapor Dugaan Money Politic, Caleg Dapil 1 Kuningan Terbebas Jeratan Hukum

Untuk itu, orang yang kepergok memberikan uang di masa tenang kampanye atas nama salah satu caleg sesuai pengakuannya di video yang sempat viral, masuk tim sukses sehingga kasus dugaan money politic di Desa Kadatuan harus ditinjau ulang untuk kembali diproses sampai ke penyidikan di tingkat kepolisian.

Apabila tetap tidak dilanjut kasusnya dengan dalih tidak tercatat tim sukses di KPU, maka ke depannya akan berseliweran tindakan money politic di masa tenang kampanye akibat tidak bisa dijerat hukum karena menggunakan orang yang namanya tidak teradministrasikan sebagai tim kampanye.

Hal ini akan menjadi yurisprudensi yang merusak marwah demokrasi melalui Bawaslu. "Putusan Gakkumdu khususnya melalui Bawaslu Kuningan masih prematur sehingga saya minta Bawaslu mundur saja dari jabatannya," ucapnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News 

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah