Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Pertanyakan Rencana Bisnis Bank BKC dan BCJ

- 22 Maret 2024, 20:28 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori. /IST /

"Itu dibagi dua. Untuk kedua bank milik BUMD. Ke BKC kita lengkapi, sesuai amanah Perda di mana penyertaan modalnya sebesar Rp 50 miliar. Berdasarkan Perda, penyertaan modalnya sudah lunas. Tapi kalau BCJ, kita (Pemda,red) masih harus memberi mereka sampai tahun 2027 sebanyak Rp 21 miliar lagi. Kita akan optimalkan. Untuk BCJ baru Rp 2,3 miliar," lanjutnya. 

Baca Juga: PLN UP3 Indramayu Turut Resmikan RKB SMA Juara Wirautama Patrol

Untuk tahun 2024 ini, terkait penyertaan modal belum dibahas. Namun, sudah ada permintaan dari BCJ. Mereka meminta ada tambahan. 

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menjelaskan terkait permohonan penyertaan modal dari BKC di tahun ini sudah tidak ada. Sementara BCJ meminta ada penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar di tahun ini. 

"Kan untuk BKC sudah dikasih di 2023 lalu, Rp 50 miliar," ungkapnya. 

Baca Juga: Ramadhan Kareem, PT Equity World Futures Cirebon Santuni Puluhan Anak Yatim

Adapun terkait rapat ini, kata Dadang sebenarnya lebih menitikberatkan bagaimana rencana bisnis BUMD di tahun 2024 ini. 

"Kan terdapat perubahan terminologi BPR, dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat," katanya. 

Dengan perubahan terminologi, BPR memiliki peluang yang sangat luas. Untuk memanfaatkan peluang bisnisnya. Baik digitalisasi layanan, ataupun berkenaan dengan peluang-peluang yang masih terbatas sebelumnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Cirebon Beri Santunan kepada Anggota KPPS yang Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah