Dengan adanya UU no 4 tahun 2023. Peluang BPR menjadi cukup luas.
"Itu yang kita dorong selaku pembina BUMD sekaligus mewakili kuasa pemilik modal Pak Bupati, agar BUMD kita bisa meningkatkan kinerjanya," katanya.
Apalagi kaitannya sektor mikro, kedua BPR yang dimiliki itu, peranannya sangat penting dalam peningkatan UMKM di Kabupaten Cirebon. Baik sektor konsumtif atau pembiayaan lainnya.
Baca Juga: Koordinator Pokja Saber Pungli Menkopolhukam Kunjungi Rupbasan Cirebon, Beri Motivasi kepada Pegawai
"Baik sektor pertanian maupun perdagangan," ungkapnya.(Ismail)