Haduh, Jaman Sekarang Masih Galau Gangguan Listrik? Begini Solusinya

- 22 Maret 2024, 22:20 WIB
Ilustrasi perbaikan gangguan listrik
Ilustrasi perbaikan gangguan listrik /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Bagi warga Cirebon dan sekitarnya ini ada kabar baik bagi kalian. Pasalnya, kini warga tidak perlu lagi repot - repot datang langsung ke kantor layanan PLN untuk pengaduaan masalah seperti halnya listrik padam, gangguan isi token, ganguan instalasi pelangan, dan lainnya karana PLN saat ini menyediakan layanan pengaduan masyarakat yang bisa diakses melalui Aplikasi PLN Mobile.

Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cirebon, Wiedhyarno Arief Wicaksono mengatakan, setiap pengaduan dari pelanggan segera ditindaklanjuti petugas.

"Aplikasi PLN Mobile merupakan aplikasi resmi mempermudah masyarakat melakukan pengaduan gangguan listrik, sehingga tidak perlu repot-repot harus datang ke kantor layanan PLN maupun mencari kontak petugas. Aplikasi PLN Mobile ini telah tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS)," ungkap Wiedhyarno dalam keterangannya kepada kabar-cirebon Jumat, 22 Maret 2024.

Baca Juga: Cirebon Dilanda Gempa Bumi Durasi 7 Detik, Wartawan Tinggalkan Ruangan Kerja

Lalu bagaimana cara pengaduan listrik melalui PLN Mobile? Berikut ini merupakan langkah-langka yang perlu diperhatikan pelanggan.

-Unduh Aplikasi lalu buka dan pilih menu Pengaduan; Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan, perlu diketahui jika jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter.

-Kemudian pilih ID Pelanggan/No. Meter yang terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No. Meter secara manual jika belum terdaftar, maupun ID Pelanggan/No Meter lainnya.

Baca Juga: Keuntungan Edar Obat Terlarang untuk Bekal Lebaran, Pelaku Diciduk Polisi Bersama BB 10 Ribu Butir

-Jika sudah, tekan "KONFIRMASI"; Pilih “YA” apabila telah sesuai;

-Jangan lupa memasukkan deskripsi laporan serta foto pendukung.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x