DPRD Kota Cirebon Bentuk Pansus Raperda LKPJ Wali Kota Tahun 2023

- 26 Maret 2024, 14:32 WIB
DPRD Kota Cirebon membentuk Pansus LKPJ Wali Kota Cirebon tahun 2023 melalui rapat paripurna.
DPRD Kota Cirebon membentuk Pansus LKPJ Wali Kota Cirebon tahun 2023 melalui rapat paripurna. /Iskandar Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - DPRD Kota Cirebon membentuk panitia khusus Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cirebon tahun 2023. Hal itu disampaikan melalui rapat paripurna di Griya Sawala.

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, penyampaian LKPj kepada DPRD sesuai ketentuan Pasal 69 dan 71 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang ditindaklanjuti PP Nomor 13/2019 pasal 19 ayat 1.

“Salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Ruri. 

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Kenaikan PBB di Kota Cirebon

Adapun hasil penyelenggaran urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan termuat dalam LKPJ di antaranya capaian pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis, dan tindak lanjut rekomendasi DPRD.

Adapun yang ditugaskan menjadi ketua dan Wakil Ketua Pansus Penyusun Rekomendasi LKPj Walikota 2023 yaitu Harry Saputra Gani dan Ana Susanti. Sementara anggota pansus LKPJ di antaranya, Fitrah Malik, Hendi Nurhudaya, dr Tresnawaty, Edi Suripno, Imam Yahya, Cicip Awaludin, Dian Novitasari, Andi Riyanto Lie, H Karso, Dani Mardani, dr Doddy Ariyanto dan Een Rusmiyati. 

Kemudian, Ruri meminta kepada pansus LKPJ Wali Kota tahun 2023 dibahas dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan Perda dan Perwali, dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah secara komprehensif, transparan dan objektif.

Baca Juga: Safari Ramadhan Media Silaturami Terima Keluhan dan Masukan Bagi Kemajuan Pembangunan Kuningan

“Sehingga rekomendasi yang disampaikan nanti bersifat solutif, konstruktif dan inovatif untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi menyampaikan, mekanisme LKPJ menjadi wahana saling berbagi peran dalam menganalisa dan evaluasi kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x