DPRD Kota Cirebon Setujui 4 Usulan Raperda, Selanjutnya Pansus Dibentuk

- 19 Maret 2024, 13:20 WIB
DPRD Kota Cirebon menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah usulan komisi dan Bapemperda.
DPRD Kota Cirebon menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah usulan komisi dan Bapemperda. /IST /

KABARCIREBON - DPRD Kota Cirebon menyetujui empat rancangan Peraturan Daerah usulan komisi dan Bapemperda. Keputusan tersebut diambil melalui rapat paripurna di Griya Sawala gedung DPRD, Senin (18/3/2024).

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menyampaikan, empat Raperda tersebut diusulkan Komisi I, II, III dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon.

Setelah disetujui, DPRD akan membentuk pansus. Kemudian, masing-masing pansus Raperda akan membahas secara intensif dengan tim asistensi pemerintah daerah.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program Motor Gratis yang Digelar DJKA Kemenhub

Ruri menyebutkan, Bapemperda mengusulkan Raperda tentang Pelindungan Anak, Komisi I mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dan Komisi II mengusulkan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Cirebon.

“Sedangkan Komisi III, mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi,” kata Ruri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati menyampaikan, empat Raperda tersebut masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2024. 

Baca Juga: TPID dan BI Cirebon Resmi Hadirkan Warung Peduli Inflasi, Pj Wali Kota: Waduli Bukan untuk Menyaingi Pedagang

Dari hasil kajian Bapemperda terdapat perubahan judul pada dua Raperda pasca harmonisasi. Pertama, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan diubah menjadi penyelenggaraan perlindungan perempuan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Kedua, Raperda tentang Perlindungan Anak diubah menjadi raperda perlindungan anak. 

“Sedangkan untuk judul Raperda lainnya yang telah diusulkan tidak mengalami perubahan,” katanya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x