KABARCIREBON - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohamad Luthfi menantang Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Abraham Mohamad, soal Raperda Riparkab.
Luthfi meminta Abraham untuk membuka dokumen kawasan strategis pariwisata Kabupaten Cirebon di mana saja.
"Sekarang tanya sama beliau (Abraham, Red) kawasan strategis pariwisata ada di mana saja? Coba beliau suruh buka dokumennya," kata Luthfi, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Gapura Pataraksa Ambruk Lagi, Pegiat Anti Korupsi Bereaksi
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon sebelumnya dituding Kadisbudpar telah menyandera draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) atau Rencana Induk Pariwisata Kabupaten (Riparkab).
Raperdanya sudah selesai dibahas sejak tahun lalu. Tinggal pengesahannya saja. Hanya saja nasibnya terkatung-katung, tidak segera disahkan.
Luthfi pun menjelaskan, alasan DPRD tidak segera mengesahkan Riparkab. Menurutnya, DPRD masih menunggu selesainya pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Politisi PKB itu menjabarkan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Gebang overlay dengan RTRW Provinsi dan draf RTRW Kabupaten berbeda. Padahal RDTR adalah turunan dari RTRW.
"Makanya RDTR Kecamatan Gebang kita hold dulu. Menunggu kesepakatan pembahasan leading sektor, baru RDTR disesuaikan. Daripada nanti Riparda sudah disahkan, akan menyesuaikan lagi, lebih baik kita tunggu," ujarnya.