Rencana Pembangunan Hotel Bintang 5 Ditolak Warga Linggarjati Kuningan, Ini Penyebabnya

- 31 Maret 2024, 12:30 WIB
Selamatkan Gedung Perundingan Linggarjati, Warga Resah Geruduk Kantor Desa Protes Pembangunan Hotel Bintang 5
Selamatkan Gedung Perundingan Linggarjati, Warga Resah Geruduk Kantor Desa Protes Pembangunan Hotel Bintang 5 /Andik pikiran rakyat Jabar/

KABARCIREBON - Ratusan warga Desa Linggarjati, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat tolak rencana pembangunan JW ONE Hotel yang digadang-gadang merupakan hotel bintang 5 yang akan dibangun di kawasan bersejarah Linggarjati yang dinilai bakal merusak citra kawasan tersebut, Jumat (29/3/2024) malam.

Mereka beramai-ramai mendatangi kantor desanya untuk menolak pembangunan yang sebelumnya surat rekomendasi pembangunan hotel tersebut telah diterbitkan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Kuningan.

Pertemuan malam itu, dihadiri Asda 1 Kabupaten Kuningan, Toni Kusmianto, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, Kasat Intel Polres Kuningan, Camat Cilimus, Cece Hendra Kristianto, Kepala Desa Linggajati, Unang Unarsah, dan Ketua BPD Desa Linggajati, Sarimin.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Enak di Kabupaten Semarang, Silakan Coba Sate Sekepil dan Sate Pak Kempleng

Informasi yang dihimpun, warga juga mempertanyakan kepada pemerintah desa karena tidak adanya sosialisasi ke masyarakat desa.

"Kami perwakilan Desa Linggajati Dusun 4, salah satu wilayah yang akan direncanakan relokasi pembangunan hotel, selaku warga kami mempertanyakan apa yang menjadi alasan pemerintah desa tidak adanya sosialisasi dari perangkat desa ke masyarakat kami," kata salah satu warga Dusun 4 dalam pertemuan.

Ketua BPD Desa Linggajati, Sarimin juga mendukung masyarakat untuk menolak rencana pembangunan hotel dan pemindahan sarana pendidikan.

Baca Juga: Institut Padhaku Indramayu - PCI NU Tiongkok Teken Kerjasama

"Kami sepakat semua menolak dasarnya adalah hasil aspirasi dari masyarakat bahwa menolak rencana pembangunan hotel di wilayah Desa Linggajati. Kami mohon dengan adanya musyawarah ini, jaga kondusifitas. Mudah mudahan aspirasi warga untuk menolak rencana pembangunan hotel dapat terwujud," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Asda 1, Toni menyebut bahwa tugas pemerintah daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin berinvestasi, tentunya dengan tahapan.

"Tahapan dengan menerima usulan. Investor, kajian-kajian dan tehnisnya seperti apa baru mengeluarkan rekomendasi. Secara teknis kami sudah mengeluarkan rekomendasi ijin, tetapi apakah wilayah Linggarjati layak atau tidak untuk pembangunan hotel, kami harus menampung aspirasi dari masyarakat," sebutnya.

Baca Juga: Institut Padhaku Indramayu - PCI NU Tiongkok Teken Kerjasama

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy menegaskan bahwa Linggajati mempunyai sejarah warisan budaya dunia, yaitu Perundingan Linggarjati.

"Membangun pembangunan apapun tetap kedaulatan ada di tangan rakyat. Karenanya kami tetap ada di belakang rakyat, kami tetap menghargai aspirasi rakyat," tegas Nuzul.

Dalam kesempatannya, ia juga mengimbau jika ingin melakukan sesuatu, patutnya disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Terdekat di Kota Bengkulu, Silakan Coba Sate Padang Liha dan Sate Pak Kumis

"Datangi tokoh masyarakat, ajak bicara baik-baik. Jangan tiba-tiba mau membangun, ya jelas masyarakat akan marah. Dengan simpang siurnya informasi, sehingga masyarakat menjadi tersulut," jelas Nuzul.***

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x