BRI Cabang Majalengka Rilis Daftar Nama Karyawan yang Sudah Non Aktif. Ini Nama-namanya

- 31 Maret 2024, 12:44 WIB
Kantor Bank BRI Cabang Majalengka mulai membuka pinjaman KUR 2024 untuk pelaku UMKM
Kantor Bank BRI Cabang Majalengka mulai membuka pinjaman KUR 2024 untuk pelaku UMKM /Jejep/

KABARCIREBON-PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Cabang Majalengka secara resmi mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan berdasarkan pengumuman dengan Nomor B 1113-KC-VL/LY/03/2024.

Dari informasi itu setidaknya ada 19 karyawan yang tidak sudah bukan lagi bagian dari BRI setempat.Berikut nama karyawan BRI yang sudah di PHK.

1. Gandany, karyawan di Kanca BRI Majalengka, masa kerjanya berakhir 16 Maret 2023.
2. Yohan Erawan, sebelumnya bekerja di Unit Bantarujeg BRI, mengakhiri masa kerjanya pada 7 Agustus 2023.
3. Ayif Sumantri Hidayat, karyawan di Unit Panjalin BRI, mengakhiri hubungan kerja pada 7 Agustus 2023.
4. Andi Rama Saputra, sebelumnya bekerja di Unit Leuwimunding BRI, mengakhiri masa kerjanya pada 27 September 2023.
5. Moh Rakandika Setia Putra, karyawan di Unit Tonjong BRI, mengakhiri hubungan kerja pada 15 Oktober 2023.

Baca Juga: BRI Cabang Majalengka Buka Kesempatan Pelaku UMKM Ajukan KUR 2024. Ini Salah Satu Kisah Inspiratifnya.


6. Muhamad Yusup, yang bekerja di Unit Kerjati BRI, mengakhiri masa kerjanya pada 31 Oktober 2023.
7. Riksa Harisna, karyawan di Unit Padarek BRI, mengakhiri hubungan kerja pada 19 Desember 2023.
8. Agus Koswara, yang melayani di Unit Cikijing BRI, mengakhiri masa kerjanya pada 31 Maret 2024.
9. Usep Muhamad Saeroji, karyawan di Unit Padarek BRI, mengakhiri hubungan kerja pada 31 Maret 2024.

Baca Juga: Persib Siap Jamu Bhayangkara FC, Ini Jadwal Lengkap Pekan ke 30 BRI Liga 1 2023/2024

Pimpinan BRI Cabang Majalengka Nurdianto Maswardi Suwono mengatakan, pengumuman ini dilakukan untuk mewaspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakn mantan karyawan BRI.

Dengan adanya pengumuman PHK ini, maka segala sesuatu yang dilakukan oleh nama nama yang tercantum di dalam pengumuman ini, sudah tidak menjadi tanggungjawab BRI. Dan yang bersangkutan sudah tidak dapat lagi mengatasnamakan PT BRI (Persero).

"Kami harapkan dengan sikap waspada ini, para nasabah dapat terhindar dari upaya penipuan yang mengatasnamakan mantan karyawan BRI,"kata dia Minggu 31 Maret 2024.

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya mengimbau para nasabah untuk melakukan transaksi melalui kanal resmi yang disediakan Bank BRI, seperti petugas bank di kantor cabang BRI terdekat.

Baca Juga: BRI Cabang Majalengka Apresiasi Agen BRIlink dalam Program FBI untuk UMKM

Selain itu pula, lanjut dia, para nasabah juga diminta agar tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak yang tidak dikenal atau mencurigakan. Termasuk melakukan transaksi keuangan yang tidak jelas keabsahannya.

"Kami juga dari BRI akan terus memantau dan mengambil langkah-langkah pencegahan lebih lanjut untuk melindungi keamanan dan kepentingan nasabah,"ucapnya.

Masih dikatakan dia, informasi pengumuman ini juga tentunya akan berdampak pada kewajiban nasabah. Di antaranya, proses pembayaran nasabah seperti hutang pokok, bunga, administrasi, dan pinalti, sebaiknya langsung datang ke Bank BRI terdekat.

Baca Juga: 3.878 Calon Mahasiswa Mendaftar di IAIN Cirebon

Dengan pola ini, nasabah dapat memastikan bahwa pembayaran kewajiban dapat diproses dengan tepat sesuai aturan."Guna menghindari penipuan, lebih melakukan transaksi setoran langsung dihadapan petugas bank (teller),"ucapnya.

Selain itu pula, para nasabah juga dapat memanfaatkan layanan e-channel BRI seperti BRImo (mobile banking) atau BRInet (internet banking) untuk melakukan pembayaran secara online, di mana pun dan kapan pun,"tuturnya.

Melalui pemberian opsi pembayaran yang beragam ini, kata dia, BRI Cabang Majalengka menunjukkan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya. Hal ini untuk memastikan kelancaran dan kemudahan dalam proses pembayaran kewajiban nasabah.

Baca Juga: Institut Padhaku Indramayu - PCI NU Tiongkok Teken Kerjasama

Sigit Wahyu Hadiyanto Kepala Divisi Supervisor Penunjang Operasional (SPO) BRI Cabang Majalengka. Dia menambahkan, ada beberapa modus penipuan yang mengatasnamakan BRI dan marak bermunculan.

Di antaranya penipu bertindak mengatasnamakan BRI dengan mengunggah serta mengirimkan informasi palsu. Maka para nasabah diminta untuk waspada dan tetap berhati-hati dengan beredarnya informasi HOAX.Bai itu terkait pembaharuan layanan dan perubahan tarif, layanan, biaya dan penagihan BRI.

"Nasabah diminta untuk selalu menjaga kerahasian data pribadi untuk terhindar dari kejahatan perbankan,"pintanya.

Baca Juga: Pangdam Jaya Pastikan Tak Ada Korban Jiwa, PJ Gubernur Siap Ganti Kerusakan Rumah Warga Akibat Ledakan

Pihak BRI senantiasa mengimbau kepada para nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain, atau pihak yang mengatasnamakan BRI. Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.)

"Kami dari BRI mengimbau kepada seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan, dan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,"tuturnya.***

 

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah