Jika Digunakan untuk Jalan-jalan, Pj Bupati Majalengka Ancam Tarik Motor Dinas Kepala Desa

- 3 April 2024, 20:20 WIB
PJ Bupai Majalengka Dedi Supandi dan Kapolres melakukan pengecekan personil pam lebaran saat gelar pasukan di halaman Polres Majalengka, Rabu (3/4/2024)
PJ Bupai Majalengka Dedi Supandi dan Kapolres melakukan pengecekan personil pam lebaran saat gelar pasukan di halaman Polres Majalengka, Rabu (3/4/2024) /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - PJ Bupati Majalengka mengancam menarik sepeda motor dinas Kepala Desa yang baru diberikan pada akhir Februari 2024 kepada seluruh kepala desa di Kabuaten Majalengka, jika sepeda motor dipergunakan untuk jalan – jalan atau di luar keperluan dinas dan silaturahmi dengan warga desanya.

Pj Bupati Dedi Supandi juga melarang kendaraan dinas yang dipegang para pejabat di Pemda Majalengka untuk mudik atau berjalan – jalan disaat lebaran Idul Fitri. Mobil dinas hanya diperbolehkan untuk aktifitas di wilayah Kabupaten Majalengka.

Hal tersebut disampaikan Dedi Supandi, Rabu (3/4/2024) usai acara gelar pasukan di halaman Mapolres Majalengka.

Baca Juga: Tingkat Ketersediaan Penumpang Pesawat Membeludak, Bandara Kertajati Sediakan Hadiah Mobil bagi Penumpang

“Sepeda motor NMax yang diberikan kepada seluruh kepala desa hanya diperbolehkan untuk kepentingan dinas, bersilaturahmi dengan warga. Nmax tidak diperbolehkan untuk mudik dan jalan – jalan, titik. Kalau dipake diluar itu akan ditarik,” tegas Pj Bupati Dedi.

Para Pejabat Pemda Majalengka yang berniat mudik atau berjalan – jalan ke luar kota saat lebaran harus menggunakan kendaraan pribadi dan kendaraan dinas harus tetap berada di Majalengka.

Pengamanan Lebaran

Baca Juga: SMK Muhammadiyah Lemahabang Kabupaten Cirebon Bagi-bagi Ratusan Takjil

Sementara itu untuk Pengamanan arus mudik dan lebaran sedikitnya diterjunkan 490 personil gabungan yang disiagakan di Pos Pelayanan dan pengamanan mudik lebaran. Personil pengamanan terdiri dari kepolisian, TNI, Petugas Kesehatan dan Dinas Pehubungan, damkar serta BPBD dan Sat Pol PP .

Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Novianto, para petugas akan melakukan rekayasa lalulintas jika terjadi kepadatan lalulintas di ruas Tol Cipali, mulai penerapan sistem contra flow juga sistem one way.

“Kami juga melakukan pagar betis sepanjang jalan tol jika terjadi kepadatan yang sangat krusial,” ungkap Kapolres.

Baca Juga: Tingkatkan Pariwisata, Program Wisata Edu Heritage Jakarta-Cirebon Bisa Jadi Pilihan Keluarga untuk Berlibur

Kepadatan arus lalulintas ketika mudik diperkirakan akan mulai terjadi di titik temu antara Tol Cisumdawu dan Cipali di Kilometer 152 hingga Rest Area di wilayah Jatiwangi .

Di sana petugas akan melakukan rekayasa lalulintas dengan menerapkan sistem contraflow serta penguraian arus mudik dengan sistem pagar betis mulai Km 152 hingga Km 166 di depan pintu masuk Rest Area 166.

Kapolres juga akan mensiagakan puluhan kendaraan untuk membantu para pemudik ketika mengalami kendala di perjalanan, baik untuk antisipasi evakuasi kecelakaan, membantu pemudik yang kendaraanya mengalami masalah.(Tati/KC)***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah