Pihaknya pun menyampaikan ucapan terima kasih akan setiap langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mempertahankan capaian UHC serta tingkat keaktifan kepesertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Menurut Adi, terdapat keistimewaan bagi pemerintah daerah, bagi masyarakat, maupun bagi fasilitas kesehatan yang daerahnya telah mencapai UHC dan memiliki tingkat keaktifan kepesertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan, sehingga masuk dalam kategori UHC Keistimewaan.
“Dengan tercapainya Universal Health Coverage Keistimewaan, masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal. Masyarakat yang didaftarkan sebagai peserta pekerja bukan penerima upah yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Cirebon, dapat langsung aktif kepesertaanya dan langsung mendapatkan penjaminan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adi.***