Kantongi Verifikasi ODF, Warga Majalengka Terbebas BAB dari Helikopter!

- 26 Mei 2024, 16:35 WIB
Petugas Kesehatan tengah memeriksa rumah milik masyarakat di Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka memastikan bahwa di rumahnya terdapat toilet dan kamar mandi dan telah meninggalkan BAB sembarangan, Rabu (22/5/2025)
Petugas Kesehatan tengah memeriksa rumah milik masyarakat di Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka memastikan bahwa di rumahnya terdapat toilet dan kamar mandi dan telah meninggalkan BAB sembarangan, Rabu (22/5/2025) /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Kabupaten Majalengka kantongi verifikasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar (BAB) sembarangan pada Mei 2024, ini menyusul deklarasi ODF yang sudah dilakukan 330 desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Majalengka.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat telah melakukan verifikasi di 8 kecamatan selama dua hari pada Selasa dan Rabu (21-22/5/ 2024) untuk membuktikan bahwa di Kabupaten Majalengka bebas ODF.

Verikasi diantaranya dilakukan di Kecamatan Cigasong, Sindang, Bantarujeg, Leuwimunding, Argapura, Ligung, Kecamatan Jatitujuh.

Baca Juga: Si Jebor Maskot Pemilukada Kabupaten Majalengka, Ingin Tahu Siapa yang Menghasilkan Karyanya? Ini Sosoknya

Menurut keterangan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Agus Susanto, edukasi terhadap masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan telah dilakukan bertahun – tahun dan di Tahun 2023 lalu sebanyak 340 desa melakukan deklarasi bahwa di desanya tidak terdapat lagi masyarakat yang BAB sembarangan.

Masyarakat telah melakukan BAB di closet, dan setiap keluarga telah memiliki MCK di rumah masing – masing.

Masyarakat juga telah memiliki sumber air bersih, ada yang memiliki sumur sendiri, ada juga yang dari sumber air yang dikelola desa atau PDAM.

Baca Juga: Masyarakat Kota Cirebon Deklarasi Kang Haru Maju di Pilgub Jabar

“Untuk menghilangkan ODF sempat merajia helikopter (kakus) di sejumlah desa, dan pekan ini ada verifikasi di sejumlah kecamatan dan desa secara acak. Sebelumnya ada 14 desa termasuk Maja Selatan yang melakukan deklarasi ODF. Hasilnya Jumat (24/5/2024) kemarin Majalengka bebas dari BAB sembarangan,” ungkap Agus.

Menurut Agus, jika dulu di sejumlah sungai dan kolam ikan terdapat helikopter (kakus) yang ditutup dengan terpal atau bilik bambu, kini sudah tidak ditemukan lagi karena masyarakat sudah sadar betul BAB sembarang tidak baik, termasuk pemilik kolam ikan itu sendiri.

Sekarang bahkan jika di kolam ikan terdapat kakus maka, masyarakat tidak bersedia memakan ikannya karena jiji.

Baca Juga: Beredar Isu Pj Bupati Dedi Supandi Bakal Maju di Pilbup Majalengka 2024, Ini Pernyataan Tegasnya

Sementara itu Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, demi menjaga kelestarian lingkungan ini maka harus ada komitmen dari seluruh pihak tak terkecuali masyarakat.

"Verifikasi ODF ini menandakan Kabupaten Majalengka bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat," ujar Dedi Supandi, Sabtu (25/5/2024).

Dedi menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Majalengka yang telah berkontribusi dalam mewujudkan verifikasi ODF. Masyarakat memiliki andil dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Baca Juga: Ikuti Fit and Proper Test Bacawalkot Cirebon di Partai Gerindra, dr Asad Bicara Sosok Kepempimpinan

"Jadi sekarang gak ada lagi kebiasaan buruk itu. Dengan kondisi ini, tanda lebih luasnya bahwa masyarakat Majalengka memiliki rasa peduli yang besar terhadap kesehatan diri sendiri maupun orang lain," katanya.

Sejumlah warga di Kecamatan Ligung mengungkapkan, kebiasaan buruk BAB di kakus karena kebiasaan sejak kecil bukan disebabkan tidak tersedianya MCK di rumah. Karena sekarang ini semua rumah telah memiliki MCK sendiri.

“Beberapa tahun lalu masih ada helikopter di aliran Sungai Sindupraja, itu bukan karena di rumah tidak ada MCK, tetapi lebih kepada kebiasaan. Jumlahnya hanya 0 sekian pesrennya saja, sekarang nyaris tida ada lagi,” kata Munadi warga Desa Wanasalam, Kecamatan Ligung.(Tati/KC).***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah