KABARCIREBON - Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon pada tahun 2024 ditargetka bebas Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan. Demikian dikatakan Kepala Puskesmas Ciledug, Sudaryanto.
"Secara bertahap dilaksanakan deklarasi pada tiap desa untuk stop buang air besar sembarangan dan kali ini, Desa Ciledugwetan," katanya usai acara deklarasi di aula kantor camat Ciledug, Sabtu (25/11/2023).
Sudaryanto menjelaskan, berbagai upaya dilakukan untuk pencegahan warga untuk buang air besar sembarangan. Salah satunya dengan deklarasi dan dari 10 desa di kecamatan ini, 8 desa sudah bebas ODF.
Baca Juga: KFC Indonesia Gandeng PMI Salurkan Dana Rp1,5 Miliar untuk Kemanusiaan Rakyat Palestina
"Tahun ini Desa Ciledugwetan dan tahun depan, Cileduglor. Sehingga 2024, seluruh desa di kecamatan ini bebas ODF," jelasnya.
Masih dikatakan Sudaryanto, peran serta seluruh pihak sangat diperlukan, agar masyarakat tidak buang air besar sembarangan.
Salah satunya, pemerintah desa untuk sosialisasi pada warga.
Baca Juga: Agen LPG Non Subsidi di Sudikampiran Indramayu Resmi Dibuka
"Dengan terus mengingatkan masyarakat, besar kemungkinan tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan," ujarnya.