Kantongi Verifikasi ODF, Warga Majalengka Terbebas BAB dari Helikopter!

- 26 Mei 2024, 16:35 WIB
Petugas Kesehatan tengah memeriksa rumah milik masyarakat di Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka memastikan bahwa di rumahnya terdapat toilet dan kamar mandi dan telah meninggalkan BAB sembarangan, Rabu (22/5/2025)
Petugas Kesehatan tengah memeriksa rumah milik masyarakat di Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka memastikan bahwa di rumahnya terdapat toilet dan kamar mandi dan telah meninggalkan BAB sembarangan, Rabu (22/5/2025) /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Kabupaten Majalengka kantongi verifikasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar (BAB) sembarangan pada Mei 2024, ini menyusul deklarasi ODF yang sudah dilakukan 330 desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Majalengka.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat telah melakukan verifikasi di 8 kecamatan selama dua hari pada Selasa dan Rabu (21-22/5/ 2024) untuk membuktikan bahwa di Kabupaten Majalengka bebas ODF.

Verikasi diantaranya dilakukan di Kecamatan Cigasong, Sindang, Bantarujeg, Leuwimunding, Argapura, Ligung, Kecamatan Jatitujuh.

Baca Juga: Si Jebor Maskot Pemilukada Kabupaten Majalengka, Ingin Tahu Siapa yang Menghasilkan Karyanya? Ini Sosoknya

Menurut keterangan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Agus Susanto, edukasi terhadap masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan telah dilakukan bertahun – tahun dan di Tahun 2023 lalu sebanyak 340 desa melakukan deklarasi bahwa di desanya tidak terdapat lagi masyarakat yang BAB sembarangan.

Masyarakat telah melakukan BAB di closet, dan setiap keluarga telah memiliki MCK di rumah masing – masing.

Masyarakat juga telah memiliki sumber air bersih, ada yang memiliki sumur sendiri, ada juga yang dari sumber air yang dikelola desa atau PDAM.

Baca Juga: Masyarakat Kota Cirebon Deklarasi Kang Haru Maju di Pilgub Jabar

“Untuk menghilangkan ODF sempat merajia helikopter (kakus) di sejumlah desa, dan pekan ini ada verifikasi di sejumlah kecamatan dan desa secara acak. Sebelumnya ada 14 desa termasuk Maja Selatan yang melakukan deklarasi ODF. Hasilnya Jumat (24/5/2024) kemarin Majalengka bebas dari BAB sembarangan,” ungkap Agus.

Menurut Agus, jika dulu di sejumlah sungai dan kolam ikan terdapat helikopter (kakus) yang ditutup dengan terpal atau bilik bambu, kini sudah tidak ditemukan lagi karena masyarakat sudah sadar betul BAB sembarang tidak baik, termasuk pemilik kolam ikan itu sendiri.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah