Suhu Politik Semakin Memanas, Pencalonan Sekda Kuningan Dikritik Mahasiswa STKIP Muhammadiyah

- 3 Juni 2024, 06:00 WIB
Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer (PTIK) STKIP Muhammadiyah, Mohamad Imammubin Nugraha.
Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer (PTIK) STKIP Muhammadiyah, Mohamad Imammubin Nugraha. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Jika dibandingkan dengan sejumlah kandidat calon Bupati Kuningan periode 2024-2029 yang bermuculan, nama H. Dian Rachmat Yanuar tengah bersinar terang. Bahkan banyak partai politik (Parpol) yang ingin meminangnya tetapi hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi akan mencalonkan atau tidaknya.

Sedangkan alat peraga sosialisasi (APS) bergambarkan ketua Dewan Pimpinan Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (DP Korpri) terebut sudah bertebaran di mana-mana. Baik yang berukuran kecil tetapi banyak maupun ukuran sedang sehingga menjadi bahan gunjingan di kalangan masyarakat umum termasuk politisi.

Hal itu dikarenakan, H. Dian Rachmat Yanuar masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif dan memiliki jabatan strategis selaku sekretaris daerah (Sekda). Statusnya tersebut sangat terikat aturan-aturan yang harus dipatuhi terutama netralitas yang mesti dijunjung tinggi.

Baca Juga: Sekda Kuningan Disorot Ketua Dewan, Ingatkan SE KASN jika Ingin Bertarung di Pilkada: Ini Isi Ketentuannya

Ditambah lagi, suhu politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) semakin memanas sehingga sepak terjang H. Dian Rachmat Yanuar terus menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Nuzul Rachdy. Bahkan mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah pun iktu mengkritisinya.

"Publik menunggu kejelasan dari sosok H. Dian Rachmat Yanuar karena baligo dan spanduk sosialisasi sudah terpampang dimana-mana. Apalagi semakin santer bahwa kendaraan politik yang akan digunakan adalah Partai Golongan Karya (Golkar)," ujar Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer (PTIK) STKIP Muhammadiyah Kuningan, Mohamad Imammubin Nugraha, Senin 3 Juni 2024.

Ia menegaskan, seiring bergulirnya tahapan penyelenggaaran pemilihan kepala daerah (Pilkada), kian hari terlihat geliat politik semakin memanas. Sehingga bagi mereka yang bakal berebut kursi empuk K1, sepatutnya mempertontonkan kedewasaan berpolitik supaya dapat disuritauladani.

Baca Juga: Dikabarkan Sekda Akan Nyabup, Bawaslu Surati Pj Bupati Kuningan: Ini Isi Suratnya

Sekda memiliki peran vital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Secara normatif, jabatan tersebut mempunyai fungsi mengevaluasi, memantau, mengorganisasi, inspirasi dan sebagainya. Fungsi normatif itulah yang bisa membuat Sekda secara politik diuntungkan. Namun tak ada langkah secara tegas yang memutuskan untuk mundur dari status ASN-nya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah